Sosok Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan THR Syamsul Auliya
Putra Dewangga Candra Seta May 06, 2026 11:05 AM

 

SURYA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah.

Pengusutan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Cilacap periode 2025–2030, Syamsul Auliya Rachman, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.

Pada Selasa (5/5/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.

Sorotan publik tertuju pada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang turut dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan seluruh saksi telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, salah satunya AAF selaku Plt Bupati Cilacap. Semua saksi sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

Enam Pejabat Teras Turut Diperiksa

LUAR KOTA - Wakil Bupati Cilacap Amy Amalia Fatma Surya menyampaikan pidatonya saat pembukaan pelatihan kewirausahaan perempuan di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti, Selasa (29/4/2025). Amy mengaku sedang di luar kota saat Bupati Cilacap terjaring OTT KPK.
LUAR KOTA - Wakil Bupati Cilacap Amy Amalia Fatma Surya menyampaikan pidatonya saat pembukaan pelatihan kewirausahaan perempuan di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti, Selasa (29/4/2025). Amy mengaku sedang di luar kota saat Bupati Cilacap terjaring OTT KPK. (Tribun Banyumas)

Selain Plt Bupati, KPK juga memeriksa enam pejabat penting di lingkungan Pemkab Cilacap secara bersamaan.

Mereka adalah:

  • Inspektur Daerah Aris Munandar
  • Kepala BKPSDM Bayu Prahara
  • Kepala Disdukcapil Annisa Fabriana
  • Asisten Administrasi dan Umum Budi Santosa
  • Kepala Bakesbangpol Jarot Prasojo
  • Kepala Dinas Perikanan Indarto

Pemeriksaan terhadap para pejabat ini dilakukan untuk menggali informasi secara komprehensif terkait dugaan praktik korupsi yang terjadi di internal pemerintahan daerah.

KPK Telusuri Dugaan Aliran Instruksi dan Setoran

Pemeriksaan maraton ini menjadi langkah penting bagi penyidik untuk mengurai dugaan aliran instruksi dan praktik setoran paksa antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Cilacap.

KPK berupaya memetakan siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanisme berjalan, serta sejauh mana praktik tersebut berlangsung dalam struktur birokrasi.

Kasus ini mengindikasikan kemungkinan adanya pola korupsi yang bersifat sistemik, bukan sekadar tindakan individu.

Baca juga: Ngaku di Luar Kota Saat Bupati Cilacap Kena OTT KPK, Inilah Rekam Jejak Wabup Ammy Amalia

Pemeriksaan terhadap pejabat lintas instansi menunjukkan dugaan praktik yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak.

Jika terbukti, skema “setoran paksa” ini berpotensi mencerminkan budaya birokrasi yang menyimpang, di mana jabatan digunakan sebagai alat untuk menggalang keuntungan ilegal.

KPK kini berada pada fase krusial untuk membongkar mata rantai tersebut secara menyeluruh. Publik pun menanti, apakah kasus ini akan berhenti pada pelaku lapangan atau justru menyeret aktor yang lebih tinggi dalam struktur kekuasaan daerah.

Sosok Ammy Amalia

Ammy Amalia Fatma Surya lahir 21 September 1982.

Ia adalah seorang politikus Indonesia kelahiran Bogor.

Ia dilantik menjadi Wakil Bupati Cilacap pada 20 Februari 2025 mendampingi Syamsul Aulia Rachman sebagai Bupati Cilacap usai memenangkan Pilkada Cilacap 2024.

Ia merupakan anak dari pasangan pengusaha Cilacap, Mulia Budi Artha dan Siti Fatimah. Ia mempunyai Anak bernama Prabaswara Affiyanda Budiartha.

Ammy menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Semarang dan lulus pada tahun 2000.

Ia melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro hingga meraih gelar Sarjana Hukum pada 2004. Pada 2005–2008, ia menempuh pendidikan Magister Kenotariatan di Universitas Indonesia.

Ammy memulai karier profesional pada 2006–2008 sebagai Senior Associate di Kantor Hukum Nugraha & Panjaitan.

Ia pernah menjabat sebagai notaris pengganti di Kantor Notaris Sri Rachma Chandrawati SH serta pemilik Kantor Pejabat Lelang Kelas II Ammy Amalia Fatma Surya, S.H.

Pada 2014, Ammy terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah VIII dengan memperoleh 28.252 suara.

Ia duduk di Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, aparatur negara, kepemiluan, pertanahan, dan reforma agraria. Selain itu, ia juga menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pada 2 Oktober 2018, posisinya di DPR digantikan oleh Muhammad Hanafi melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Pada 20 Februari 2025, Ammy resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Cilacap untuk periode 2025–2030.

Ammy aktif di berbagai organisasi profesi maupun politik. Pada 2008–2013, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi di DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Cilacap.

Ia juga pernah menjadi Sekretaris Ikatan Pejabat Lelang Kelas II Indonesia pada 2010–2011, serta pemegang saham Bank Syariah Suriyah Cilacap.

Pada 2014–2018, Ammy menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia.

Sementara itu, pada 2022–2024 ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum di Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia. Pada 2019, ia bergabung dengan Partai NasDem.

Duduk Perkasa Kasus: Patungan Paksa THR Capai Ratusan Juta

Kasus yang mengguncang Pemkab Cilacap ini bermula dari OTT yang digelar KPK pada Jumat, 13 Maret 2026 lalu. 

Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan dua orang tersangka utama, yakni Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono.

Skandal ini dipicu oleh instruksi Syamsul Auliya Rachman yang memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 H. 

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi sang bupati dan dibagikan kepada pihak eksternal, yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Target "setoran paksa" tersebut tidak main-main, yakni mencapai Rp 750 juta untuk menutupi kebutuhan THR eksternal sebesar Rp 515 juta. 

Untuk memenuhi target itu, para asisten daerah mematok pungutan sebesar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta kepada 25 perangkat daerah, 2 RSUD, dan 20 puskesmas di Cilacap. 

Para kepala dinas yang tidak sanggup membayar diwajibkan melapor untuk negosiasi penurunan target, sementara yang terlambat menyetor akan ditagih secara intensif sebelum libur lebaran.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 610 juta. 

Sebagian besar uang haram tersebut ditemukan telah dikemas rapi di dalam goodie bag dan siap didistribusikan. 

Atas perbuatannya, para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.