POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA) melalui Presidium Dialog Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan, memandang dengan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kekerasan yang menimpa warga Padepokan Saung Taraju Jumantara di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada 7 April 2026 lalu.
Tindakan destruktif terhadap ruang-ruang fisik serta pemaksaan kehendak terhadap keyakinan batiniah warga negara bukan saja mencederai semangat kerukunan.
Namun juga menggugah nurani intelektual kita untuk mempertanyakan sejauh mana nilai-nilai Pancasila telah benar-benar terinternalisasi dalam ruang hidup bersama.
Presidium Dialog Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan PP ISKA, Restu Hapsari menegaskan bahwa fenomena yang disebut sinkretisme yang diasumsikan dipraktikkan oleh warga padepokan merupakan manifestasi dari kekayaan spiritualitas Nusantara yang menjunjung tinggi tradisi, harmoni antara manusia, sang Pencipta, dan semesta alam.
"Upaya memelihara tradisi leluhur—seperti ajaran Pikukuh Sunda—di tengah pengamalan syariat agama adalah potret autentik dari proses inkulturasi yang telah membentuk wajah kebudayaan Indonesia selama berabad-abad. Oleh karena itu, stigmatisasi dan penghakiman sepihak terhadap ekspresi spiritualitas warga negara tidak memiliki tempat dalam sebuah masyarakat yang beradab dan berakal budi," tegas Restu.
PP ISKA melihat bahwa rentetan ancaman dan kekerasan ini berakar dari residu trauma masa lalu dan kurangnya literasi terhadap kemajemukan.
Pengakuan konstitusional melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 seharusnya menjadi payung hukum yang kokoh untuk melindungi seluruh warga negara, tanpa kecuali.
"Negara tidak boleh membiarkan warga di pelosok perdesaan hidup dalam bayang-bayang ketakutan hanya karena memilih untuk menghidupi tradisi spiritualitasnya. Kehadiran negara harus dirasakan melalui perlindungan yang setara, memastikan bahwa setiap warga negara memiliki martabat yang utuh di hadapan hukum dan sesama manusia," kata Restu lebih lanjut.
Dalam semangat kebangsaan yang inklusif, PP ISKA mengajak seluruh elemen cendekiawan dan tokoh masyarakat untuk mengedepankan dialog ketimbang konfrontasi, serta mengutamakan welas asih di atas penghakiman.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memulihkan keadilan dengan cara-cara yang bijaksana dan tegas, guna mencegah preseden pembiaran yang dapat merapuhkan fondasi persatuan nasional," ujarnya.