Waspadai Modus Kerja Luar Negeri, Imigrasi Mamuju Edukasi Generasi Muda Cegah TPPO
Abd Rahman May 06, 2026 04:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai respon terhadap maraknya ancaman eksploitasi manusia yang kerap menyasar kelompok usia produktif, khususnya generasi muda, dengan kedok tawaran pekerjaan di luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V Yosa Anggara, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya literasi terkait prosedur resmi bekerja di luar negeri.

Baca juga: 4 Sapi Peternak di Polman Terpilih Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ditawar Rp118 Juta

Baca juga: LPDP Desak Gerindra Copot Ketua Fraksi DPRD Sulbar Terkait Dugaan Pelanggaran Hukum

Menurutnya, pemahaman yang baik menjadi benteng utama agar masyarakat tidak terjebak dalam sindikat kejahatan terorganisir.

“Generasi muda saat ini rentan terhadap berbagai modus TPPO, terutama melalui iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri yang belum jelas legalitasnya,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan terhadap setiap tawaran kerja, khususnya yang diperoleh melalui media sosial.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenim Sulbar, Rahmat, mengungkapkan sejumlah modus yang kerap digunakan pelaku.

Di antaranya penggunaan dokumen palsu untuk pengurusan paspor hingga pemberian keterangan tidak benar saat proses wawancara di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Dari sisi kepolisian, Kanit IV Satreskrim Polresta Mamuju, IPDA Saskia Arum Pratidina, menjelaskan bahwa modus TPPO kini semakin beragam.

Tidak hanya melalui lowongan kerja palsu, tetapi juga berkembang melalui modus pengantin pesanan, tawaran magang atau beasiswa palsu, hingga adopsi ilegal yang berujung eksploitasi.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran imigrasi aktif melakukan edukasi langsung kepada masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen “Imigrasi untuk Rakyat” dalam memberikan perlindungan kepada warga negara, tidak hanya secara administratif, tetapi juga dari ancaman kejahatan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak mudah tergiur tawaran instan yang melanggar aturan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.