TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik (LPKP) mendesak pimpinan daerah Partai Gerindra Sulawesi Barat (Sulbar) untuk segera mencopot Rahmat Ichwan Bahtiar dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sulbar.
Desakan ini muncul setelah LPKP resmi melaporkan Rahmat ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat atas dugaan perbuatan yang dinilai melanggar hukum serta kode etik pejabat publik.
Direktur Eksekutif LPKP, Muhaimin Faisal, mengatakan mempertahankan Rahmat dalam jabatan strategis berisiko memperburuk citra partai di mata masyarakat.
Baca juga: Kantor Desa Tabolang Ludes Terbakar, Camat Topoyo Minta Segera Dibangun Kembali
Baca juga: Unasman Polman Dukung Gagasan Kampus Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis
Menurutnya, langkah tegas sangat diperlukan agar partai tidak dianggap abai terhadap persoalan integritas kadi-kadernya.
"Dalam situasi seperti ini, langkah tegas justru dibutuhkan. Jika tidak, publik bisa menilai bahwa partai abai terhadap persoalan integritas," ujar Muhaimin , Rabu (6/5/2026).
LPKP menilai posisi Ketua Fraksi memiliki pengaruh politik yang besar.
Keberadaan pejabat yang sedang tersandung laporan hukum di posisi tersebut dikhawatirkan memicu konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan.
Selain itu, gangguan independensi pada proses hukum yang sedang berjalan.
Serta dinilai sebagai penurunan standar etik di lingkungan DPRD Sulbar.
Muhaimin menambahkan, laporan yang dilayangkan pihaknya bukan tanpa dasar.
LPKP mengklaim telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
"Kami telah menyerahkan dokumen transaksi, bukti komunikasi, hingga kronologis kejadian kepada pihak kepolisian," lanjut Muhaimin.
Atas pertimbangan tersebut, LPKP secara terbuka meminta Partai Gerindra Sulawesi Barat melakukan tiga langkah konkret.
Muhaimin menegaskan langkah transparan dari Gerindra akan menjadi indikator sejauh mana partai tersebut serius dalam menjaga marwah politik di daerah.
"Ini momentum bagi partai untuk menunjukkan keberpihakan pada etika dan hukum, bukan pada individu," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi