TRIBUNJAKARTA.COM - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto, tepatnya di Desa Pagraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Insiden ini mengakibatkan dua orang lanjut usia (lansia) meninggal dunia.
Kedua korban diketahui merupakan pengendara dan pembonceng sepeda motor tanpa pelat nomor, yakni SS (70) dan NR (67), warga Kecamatan Pekuncen.
Keduanya meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan keras.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang.
"Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor diduga bersenggolan dengan kendaraan lain yang berada di depannya, sehingga kehilangan keseimbangan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami kepada wartawan.
Akibat senggolan tersebut, sepeda motor oleng dan terjatuh ke arah kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah timur melaju sebuah mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan MF (42), warga Sokaraja, sehingga tabrakan tak dapat dihindari.
Benturan keras pun terjadi.
SS dan NR mengalami cedera serius dan sempat dilarikan ke RSUD Ajibarang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa keduanya tidak tertolong.
Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kendaraan lain yang diduga terlibat dalam insiden awal juga masih dalam identifikasi.
Iptu Metri juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan demi keselamatan bersama," pungkasnya.