TRIBUNJAMBI.COM – Kasus pemotongan rambut terhadap 18 siswi di Garut terus menuai sorotan. Para korban dilaporkan mengalami trauma setelah rambut mereka dipotong oleh oknum guru bimbingan konseling (BK), bahkan disebut ada siswi yang diminta membuka kerudung.
Peristiwa ini turut mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengambil langkah awal dengan membawa para korban ke salon untuk merapikan rambut mereka.
“Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon. Kemarin sudah saya kirim, jumlahnya 18 orang, sudah selesai,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu (6/5/2026).
Penanganan Awal, Sanksi Belum Jelas
Meski telah melakukan penanganan awal terhadap korban, Dedi Mulyadi belum mengungkapkan secara rinci terkait sanksi terhadap guru yang diduga terlibat.
Ia meminta publik menunggu penjelasan lengkap yang akan disampaikan melalui kanal YouTube pribadinya.
“Nanti ada tayangannya sore ini di YouTube saya agar bisa dilihat jelas apa yang dilakukan,” katanya.
Baca juga: Wacana Dapur MBG di Kampus Tuai Kritik, Mahasiswa Fungsi Akademik Bisa Tergeser
Baca juga: PSI Lepas Tangan, Grace Natalie Harus Hadapi Kasus Video JK Secara Pribadi
Kronologi Kejadian
Insiden bermula setelah para siswi menyelesaikan kegiatan olahraga di sekolah. Saat kembali ke kelas, suasana mendadak berubah ketika oknum guru masuk membawa gunting dan langsung melakukan razia rambut.
“Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis,” ujarnya.
Asep menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak mempertimbangkan dampak psikologis, terlebih para siswi selama ini menggunakan kerudung di lingkungan sekolah.
Mediasi Mandek, Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
Upaya mediasi antara pihak sekolah dan wali murid di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut hingga kini belum mencapai kesepakatan.
Meski sekolah telah menyampaikan permintaan maaf, sebagian orang tua menolak berdamai. Mereka menuntut agar oknum guru dipindahkan dari sekolah.
Alasan utama penolakan adalah trauma yang dialami korban, bahkan ada siswi yang enggan kembali bersekolah.
“Kalau keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” tegas Asep.
Pihak Sekolah Beri Klarifikasi
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, menyatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin.
Ia menyebut pemotongan rambut dilakukan setelah adanya laporan terkait siswa yang mewarnai rambut.
“Ini akumulasi laporan dari wali kelas dan masyarakat,” jelasnya.
Pihak sekolah juga mengklaim telah meminta maaf dan menawarkan bantuan untuk memperbaiki kondisi rambut para siswi.
Namun, hingga kini polemik masih berlanjut, dengan tekanan publik yang semakin besar agar ada langkah tegas dan transparan dalam penanganan kasus tersebut.