Pemprov Jatim Buka Formasi Guru 2026, Siap Gantikan Ribuan ASN Pensiun
Wiwit Purwanto May 06, 2026 06:50 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan akan membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga guru pada tahun 2026. 

Kebijakan ini diambil untuk menutup kekosongan besar akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni mengatakan kebutuhan penambahan guru tidak bisa dihindari. 

Tahun 2026 Ada 1.300 Guru Pensiun 

Ini karena di tahun ini, jumlah ASN Pemprov Jatim yang purna tugas mencapai 2.647 orang, dengan sekitar 1.300 di antaranya merupakan guru.

“Penambahan guru memang iya. Kami tetap menghitung ada formasi, karena kalau tidak menambah ya tidak mungkin,” ujar wanita yang akrab disapa Yuyun, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Surabaya Darurat Kekurangan Guru SD–SMP Negeri, Dindik: Setiap Tahun 360 Guru Pensiun

Menurut Yuyun, sektor pendidikan menjadi salah satu layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah. 

Karena itu, keberadaan guru harus tetap dijaga agar tidak terjadi kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah.

“ASN kita yang terbanyak adalah guru. Jadi untuk menggantikan yang pensiun, pasti kami ambil formasi,” tegasnya.

Selain membuka formasi baru, Pemprov Jatim juga berencana melakukan penataan terhadap tenaga non-ASN, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun guru honorer.

Yuyun menegaskan, seluruh proses pengangkatan tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan dilakukan secara transparan tanpa ada perlakuan khusus.

Baca juga: Cerita Guru Honorer Tetap Mengajar Meski 3 Bulan Tak Digaji, Menolak Murid Jadi Korban

“Tidak ada yang diistimewakan, semuanya sama. Semua harus melalui seleksi sesuai ketentuan,” katanya.

Ia juga menyebut, kuota formasi guru masih dalam tahap perhitungan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. 

Penetapan jumlah formasi nantinya menunggu persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

“Kuotanya kami hitung sesuai kebutuhan. Nanti setelah ada persetujuan dari Kemenpan RB baru akan kami sampaikan,” jelasnya.

Terkait nasib guru non-ASN, Yuyun mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Jatim untuk merumuskan skema penataan yang tepat. 

Pemerintah juga akan meminta izin ke Kemenpan RB sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.

“Semua akan kita tata. Tidak perlu khawatir, tapi tetap harus melalui mekanisme seleksi,” pungkasnya. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.