TRIBUNJATENG.COM - Kiai cabul di Pati, Ashari diduga kabur ke luar Jateng.
Dugaan itu mencuat setelah ia memutus hubungan komunikasi dengan keluarga.
Bahkan komunikasi dengan penasehat hukummya juga terputus.
Baca juga: Ashari Kiai Cabul Pati Kabur! Keluarga dan Pengacara Mengaku Tak Tahu Keberadaannya
Baca juga: Ini Langkah yang Akan Dilakukan Polisi Usai Ashari Kiai Cabul Pati Kabur
Kiai Ashari diduga melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Dugaan tersebut menguat setelah Ashari beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Ashari yang diduga telah melarikan diri ke luar wilayah Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya akan langsung menangkap dan menahan tersangka apabila keberadaannya telah diketahui.
"Kemarin sudah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Artanto, Rabu (6/5/2026).
"Dari hasil tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah.
Semoga pengejaran ini dapat membuahkan hasil dan yang bersangkutan segera tertangkap,” tambahnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengatakan, pemanggilan kedua terhadap Ashari dijadwalkan berlangsung pada Kamis (7/5/2026).
Namun, tersangka diduga lebih dulu kabur sebelum jadwal pemeriksaan dilakukan.
Ia menegaskan, polisi tidak akan ragu melakukan upaya paksa apabila tersangka kembali tidak kooperatif.
"Kalau memang pada tanggal 7 Mei itu, kami lakukan pemanggilan dan pelaku tidak kooperatif, kami akan lakukan upaya paksa," ujar Iswantoro, Rabu.
"Upaya paksa penjemputan terhadap pelaku. Saat ini keberadaan pelaku masih dalam proses pencarian oleh petugas kami di lapangan," tambahnya.
Menurut Iswantoro, tersangka sengaja memutus komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga dan penasihat hukumnya.
Padahal, pihak kuasa hukum sebelumnya sempat berjanji akan bersikap proaktif selama proses penyidikan berlangsung.
"Pelaku saat ini memang tidak kooperatif, tidak memberikan info apa pun kepada PH (Penasihat Hukum) maupun kepada penyidik," ujar Iswantoro.
"Pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan pelaku di mana," sambungnya. (*)
Sumber: kompas.com.