Abaikan Peringatan Pemerintah, Lapak Pedagang di Kawasan Terminal Nendagung Ditertibkan
tarso romli May 06, 2026 07:27 PM

 

 

Baca juga: Breaking News: Kadishub Palembang Diganti Pasca Viral Oknum Dishub Picu Kecelakaan Beruntun


SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM — Pemerintah Kota Pagar Alam mengambil tindakan tegas dengan menertibkan sejumlah lapak pedagang di sepanjang jalur Terminal Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Penertiban ini dilakukan setelah para pedagang mengabaikan serangkaian teguran dan peringatan resmi yang telah diberikan sebelumnya.

Langkah penertiban ini melibatkan tim gabungan dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Ketiganya bergerak serentak untuk menertibkan lapak-lapak yang dinilai mengganggu ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kebersihan lingkungan di kawasan strategis tersebut.

PLT Kepala Satpol PP, Hendri, menegaskan bahwa penertiban merupakan langkah terakhir setelah proses teguran lisan hingga surat peringatan resmi tidak diindahkan oleh para pedagang.

Kepala Dinas Perhubungan, Septa Cahya Prabu, menyoroti bahwa aktivitas jual beli di badan jalan telah mempersempit ruang kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur vital tersebut. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Joni SE, menekankan bahwa keberadaan pedagang liar memicu penumpukan sampah yang memperburuk estetika kota dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.

Penertiban berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat gabungan guna memastikan situasi tetap kondusif.

Sebagian pedagang tampak membongkar lapaknya secara mandiri, sementara sebagian lainnya terpaksa dibongkar langsung oleh petugas.

Tindakan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kota Pagar Alam dalam menegakkan aturan demi kepentingan publik.

Baca juga: 14 Penumpang Bus ALS Tewas Terjebak di Dalam, Terbakar Tabrakan dengan Mobil Tangki BBM di Muratara

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.