TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua pria asal Belawan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial Rts dan Ssl sering pulang kampung dan kembali lagi ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Celakanya, langkah mereka pulang ke Belawan setelah melancarkan aksi jambret.
Keduanya datang ke Kota Batam dengan niat untuk mencari kerja.
Namun seiring berjalannya waktu, kebutuhan hidup yang makin besar, biaya makan selama di Batam hingga membayar uang indekos membuat mereka gelap mata.
Sepeda motor orang yang mereka pinjam malah digunakan untuk beraksi.
Seorang karyawan PT yang baru pulang kerja pada Kamis, (30/4/2026) sekira pukul 20.20 WIB jadi salahsatu korbannya.
Ketika itu, korban baru pulang kerja dan mengendarai sepeda motor.
Sesudah keluar dari Pintu 5 Batamindo, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, dua pelaku jambret di Batam ini mulai mengikuti korban.
Seorang pelaku yang membawa motor langsung memepet korban setelah melihat ponsel di saku jaket.
Dalam hitungan detik, dua unit ponsel berpindah tangan.
"Korban sempat mengejar ke arah Panbil Mall, namun pelaku memacu motor mereka dengan kecepatan tinggi," ucap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li melalui Kanit Buser Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Mario Siahaan, Rabu (6/5/2026).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sei Beduk.
Tim gabungan dari Polsek Sei Beduk dan Satreskrim Polresta Barelang langsung menyelidiki kasis ini, hingga polisi meringkus keduanya pada Senin, (4/5/2026) sekira pukul 17.50 WIB.
Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita dua unit handphone sebagai barang bukti.
Pasal yang disangkakan pasal 477 ayat 1 huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kini keduanya terancam 7 tahun penjara atas perbuatan yang dilakukan.
Dari pengakuan pelaku, aksi jambret di Batam tersebut bukan kali pertama dilakukan, namun sudah berulang kali.
Dari aksi jambretnya yang berhasil pada bulan Januari 2026 lalu, mereka kembali ke kampung halamannya.
"Kalau menurut keterangan dari pelaku, ini sudah terjadi sebanyak empat TKP, dimulai dari bulan Januari," kata Kanit Buser Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Mario Siahaan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang melalui Kanit Buser Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Mario Siahaan menyebut para pelaku jambret di Batam ini menurutnya tidak memiliki target khusus.
Namun mereka memilih korban secara acak berdasarkan situasi di lapangan.
"Dari pengakuan para pelaku, untuk targetnya random. Jadi dia muter-muter, melihat korbannya lengah ada barang berharga ambil," ujar Mario, Rabu (6/5/2026).
Meski acak, korban yang disasar mayoritas perempuan, pelaku memanfaatkan momen saat korban terlihat kurang waspada di jalan.
"Mayoritas korban perempuan, kalau terlihat barang berharga korban seperti handphone atau kalung, ada kesempatan, hajar. Baru dia pergi," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku juga diketahui sengaja bolak-balik datang ke Batam dari Belawan, Sumatera Utara untuk melakukan aksi tersebut.
Setelah berhasil menjambret, mereka kembali ke kampung halaman.
Kemudian datang lagi ke Batam untuk mengulangi perbuatannya.
"Untuk aksinya sudah di empat TKP dan semuanya di Kawasan Sei Beduk. Dimulai dari Januari. Sempat pulang, lalu datang lagi," katanya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)