BANGKAPOS.COM - Zaman "titip-menitip" untuk menjadi anggota polisi dipastikan berakhir. Penasihat Khusus Presiden, Ahmad Dofiri, secara blak-blakan mengungkap adanya kuota khusus berbayar dalam proses rekrutmen Polri selama ini.
Sebagai bagian dari reformasi besar-besaran, sistem tersebut kini resmi dihapus agar anak masyarakat umum memiliki peluang yang sama dengan anak pejabat dalam seleksi Akpol 2026.
Proses rekrutmen Polri lewat jalur berbayar ini diungkap secara terbuka oleh eks Wakapolri Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri.
Saat ini Ahmad Dofiri menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
Baca juga: PSI Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum untuk Grace Natalie dalam Kasus Video Ceramah JK
Ahmad Dofiri mengakui bahwa ada "kuota khusus" agar orang-orang membayar untuk menjadi polisi dalam rekrutmen Polri
Dofiri, yang pernah menjadi Wakapolri di masa lalu, mengatakan kuota khusus tersebut akan dihapus.
"Iya, makanya kalau terkait dengan itu, rekomendasinya di bidang aspek manajerial tadi. Nah kalau tadi rekrutmen gitu kan ya, sekarang ada misalnya kuota khusus itu dihapus," ujar Dofiri saat ditemui di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dofiri menjelaskan, ke depannya, rekrutmen Polri juga akan melibatkan panitia dari eksternal.
"Kemudian sekarang harus menggunakan multi-aktor, panitianya itu bukan hanya dari internal Polri, tapi juga dari luar Polri. Nah, rigid nanti seperti itu," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengatakan, rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) berlangsung transparan tanpa jalur titipan menjadi salah satu rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Yang sudah boleh diumumkan itu hanya satu. Rekrutmen Akpol tidak boleh ada titipan dari siapapun,” kata Mahfud MD, usai menghadiri peluncuran buku Jimly Asshiddiqie, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Mahfud menyinggung soal proses rekrutmen Akpol yang didominasi anak-anak pejabat, sementara porsi untuk masyarakat hanya sedikit.
Dia mengatakan, Polri juga sudah mengumumkan rekrutmen Akpol 2026 akan berlangsung tanpa jalur titipan.
“Polri sudah mengumumkan mulai tahun ini tidak ada titipan. Kalau ada orang mengaku punya pengaruh agar itu diterima, itu semua bohong supaya diabaikan. Nanti kita lihat potret hasil rekrutmennya tahun ini,” ujar dia.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menginstruksikan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjalankan hasil rekomendasi komite yang dipimpinnya.
"Inpres yang memberikan instruksi kepada Kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati di dalam laporan ini," ujar Jimly usai bertemu Prabowo di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam rekomendasinya, Komisi Percepatan Reformasi Polri juga mengusulkan adanya revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
"Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi Undang-Undang tentang Polri yang nanti di-follow up dengan adanya peraturan pemerintah atau perpres," ujar Jimly.
"Termasuk di dalamnya agenda untuk reformasi internal yang harus mengubah sekitar, atau bukan sekitar, sudah kita hitung, delapan Perpol peraturan Polri dan 24 Perkap peraturan Kapolri yang diharapkan selesai sampai 2029," sambungnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri juga sepakat untuk tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan.
Jimly menjelaskan kajian pembentukan Kementerian Keamanan lebih banyak mudharat-nya.
"Tadi Presiden juga tanya, kita jelaskan, yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharat-nya, mudharat-nya lebih banyak. Maka ya udah kita enggak usah usulkan itu," ujar Jimly.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Korps Bhayangkara menyambut baik semua usulan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
“Pada prinsipnya, Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Listyo.
Listyo menambahkan bahwa seluruh usulan dari KPRP akan menjadikan institusi lebih baik lagi untuk ke depannya.
“Penguatan Kompolnas, tentunya ini menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur, kami akan segera rapatkan dengan Menteri Hukum,” ujar Listyo.
"Dan kemudian tadi juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk grand strategi jangka pendek, menengah, dan panjang," sambungnya.