Perkuat Basis Data Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Sikka Latih Aparat Desa di Tanawawo
Nofri Fuka May 06, 2026 08:47 PM

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka melaksanakan Pelatihan Pembantu Desa sekaligus penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan Inventarisasi Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Poma dan Desa Loke, Kecamatan Tanawawo, dengan target pendataan sebanyak 1.500 bidang tanah.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 bidang berada di Desa Poma, sedangkan 500 bidang lainnya di Desa Loke.

Saat ini, pelatihan Pembantu Desa dan penyuluhan di Desa Poma tengah berjalan. Kegiatan ini bertujuan membekali petugas lapangan agar mampu mengumpulkan data secara akurat, sistematis, dan sesuai ketentuan.

 

Baca juga: Kantor Pertanahan Sikka Serahkan Sertipikat Aset BMN Kementerian Agama

 

 

Di sisi lain, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait tujuan, tahapan, hingga manfaat program DIP4T.

Sebelumnya, sosialisasi juga telah dilaksanakan di Desa Loke pada 20 April 2026 di kantor desa setempat.

Pentingnya Keterlibatan Masyarakat

Petugas penyuluhan yang diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Agustinus Stefan Theodoron Imang, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

“Kami mengajak masyarakat memberikan data yang benar dan mendukung proses pendataan di lapangan. Data ini akan menjadi dasar penting dalam penataan tanah dan mendukung program redistribusi tanah,” ujarnya.

Kegiatan DIP4T ini sendiri bertujuan menghasilkan data pertanahan yang lengkap dan akurat terkait penguasaan serta pemanfaatan tanah, yang akan menjadi dasar dalam kebijakan Reforma Agraria, termasuk identifikasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Tahapan kegiatan meliputi pelatihan dan penyuluhan, inventarisasi data primer dan sekunder, analisis data, hingga ekspose hasil.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen mendukung Reforma Agraria melalui penyediaan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan dengan harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pemerataan pengelolaan tanah di Kabupaten Sikka.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.