Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta merumuskan langkah konkret dalam penerapan SPBE yang aman, andal, dan berkelanjutan
Banyuwangi (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus diimbangi dengan penguatan keamanan siber.
Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsekal Pertama TNI Budi Eko Pratomo mengatakan transformasi digital melalui SPBE menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta merumuskan langkah konkret dalam penerapan SPBE yang aman, andal, dan berkelanjutan,” kata Budi dalam rapat koordinasi penguatan keamanan siber di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu.
Menurut dia, percepatan digitalisasi belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan keamanan siber, sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap keandalan layanan, perlindungan data, dan stabilitas sistem pemerintahan.
Ia menjelaskan pemilihan Banyuwangi sebagai lokasi kegiatan memiliki nilai strategis karena daerah tersebut dinilai berhasil dalam implementasi SPBE secara konsisten.
“Banyuwangi menjadi contoh praktik terbaik penerapan SPBE, termasuk sebagai percontohan digitalisasi bantuan sosial secara nasional. Ini menunjukkan keberhasilan daerah dalam mengintegrasikan layanan publik berbasis digital secara inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Banyuwangi Budi Santoso menyampaikan keberhasilan SPBE di daerahnya tidak lepas dari komitmen kepala daerah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik.
"Dengan komitmen kepala daerah, digitalisasi menjadi bagian dari infrastruktur utama yang dibangun, dan saat ini 217 desa di Banyuwangi telah menggunakan fiber optik, implementasi SPBE juga didukung oleh seluruh OPD hingga pemerintahan desa," katanya.
Selain itu, lanjut Budi Santoso, dalam mengembangkan SPBE, Banyuwangi berinvestasi dalam membangun layanan pusat data yang dipusatkan di Dinas Kominfo dan dibangun sesuai kriteria best practise dan standar SNI.
"Evaluasi dan pemantauan terhadap progres penerapan SPBE juga dilakukan secara berkala setiap minggu oleh Bupati yang diikuti oleh semua OPD," ujarnya.
Ia menambahkan, mengenai keamanan siber, Pemkab Banyuwangi saat ini telah memiliki computer security incident response team (CISRT) yang ditetapkan lewat Peraturan Bupati sebagai tim respons insiden keamanan siber yang dibentuk untuk melindungi akses informasi, layanan publik digital dan infrastruktur TIK.





