TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Pemkab Bondowoso menargetkan peningkatan signifikan jumlah desa mandiri pada 2026. Dari total 209 desa, saat ini baru 47 desa yang masuk kategori mandiri. Sisanya terdiri dari 98 desa maju dan 64 desa berkembang.
Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan tambahan 70 desa naik kelas menjadi desa mandiri. Namun, sejumlah kendala struktural masih menjadi penghambat.
Baca juga: Kekurangan Jukir di Bondowoso di Tengah Upaya Pemkab Terapkan Pajak Badan Jalan untuk Tambah PAD
Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten, Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa hambatan terbesar justru berasal dari faktor yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan pemerintah desa.
Ia menyebut persoalan seperti keterbatasan tenaga kesehatan (nakes), minimnya fasilitas kesehatan, hingga kondisi infrastruktur jalan kabupaten sebagai faktor krusial.
“Masalahnya adalah ketiadaan nakes di desa, atau secara geografis lokasi desa tersebut jauh dari faskes,” ujarnya usai Rakor Pendamping Desa se-Kabupaten di Aula Ijen Raung, Rabu (6/5/2026).
Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi indikator penting. Idealnya, setiap desa memiliki minimal satu Sekolah Dasar (SD), namun kondisi ini belum merata.
Baca juga: Harga Aspal Mahal, Tender Perbaikan 134 Titik Jalan di Bondowoso Molor, Banyak Kontraktor Mundur
Ghafur menambahkan, kapasitas keuangan desa turut memengaruhi penilaian. Sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) masih menjadi aspek penting, termasuk optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Di luar itu, desa juga bergantung pada dana transfer seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi, serta bantuan keuangan lainnya.
Untuk mengatasi hal ini, pendamping desa akan diperkuat agar mampu memberikan edukasi dan meningkatkan kapasitas pengelolaan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaedi, menyoroti persoalan lain yang kerap terjadi, yakni kelalaian pemerintah desa dalam memperbarui data.
Menurutnya, data desa harus rutin diunggah karena menjadi dasar penilaian dari pemerintah pusat.
“Ini yang sering terabaikan oleh desa. Padahal, data inilah yang menentukan penilaian dari Kementerian. Jika tidak diperbarui, maka data tersebut tidak terekam di pusat,” jelasnya.
Sebagai solusi, DPMD akan melakukan pemetaan indikator yang perlu ditingkatkan serta memperkuat sinergi lintas sektor.
Baca juga: Promosi di TikTok, Sepasang Kekasih di Bondowoso Live Streaming Hubungan Intim
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa status desa merupakan indikator kemajuan wilayah. Meski Dana Desa mengalami penurunan, peluang peningkatan kategori tetap terbuka.
“Pembangunan itu tidak selalu dan melulu soal uang, tetapi bagaimana kita mendorong keberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab melalui DPMD akan terus mengawal pembinaan desa, baik dari sisi kelembagaan maupun ekonomi, dengan melibatkan pendamping desa secara aktif.
“Kita kawal bersama. Jadi desa tidak berjalan sendiri; mereka didampingi oleh Pendamping Desa dan juga Pemerintah Daerah,” tambahnya.