Ammar Zoni Alami Gangguan Psikis Usai Ditahan di Nusakambangan, Kuasa Hukum Soroti Trauma
bima berseri May 07, 2026 12:42 AM

- Kondisi mental Ammar Zoni menjadi perhatian setelah tim kuasa hukumnya mengungkap adanya trauma selama menjalani masa penahanan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Ammar, Krisna Murti, menyampaikan bahwa kliennya mengalami gangguan psikis. 

Kondisi tersebut disebut muncul setelah Ammar menjalani penahanan di Nusakambangan.

Pernyataan itu disampaikan di kawasan Jakarta Barat pada Selasa (5/5/2026). 

Menurut Krisna, pengalaman selama berada di Nusakambangan memberikan dampak psikologis yang cukup berat bagi Ammar.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan tim kuasa hukum untuk mengajukan permohonan. 

Mereka berharap Ammar tidak lagi ditempatkan di Nusakambangan.

Krisna menjelaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat kepada pihak terkait. 

Tujuannya agar Ammar dapat tetap menjalani masa penahanan di wilayah hukum Jakarta Pusat.

Selain dari tim kuasa hukum, kondisi Ammar juga mendapat perhatian dari pemerhati narkoba yang hadir dalam kesempatan tersebut. 

Ia menilai Ammar bukan merupakan pengedar narkotika, melainkan penyalahguna yang membutuhkan penanganan.

Menurutnya, penempatan di Nusakambangan justru memperparah kondisi mental Ammar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.