Kasus Korupsi K3: Irvian Bobby Serahkan Surat Kepemilikan 4 Ducati dan Nissan GT-R
Acos Abdul Qodir May 07, 2026 01:36 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Irvian Bobby Mahendro—mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2022–2025—menyerahkan dokumen kepemilikan sejumlah kendaraan mewah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).

Dalam persidangan, Irvian Bobby juga disebut “Sultan Kemnaker”, julukan yang disematkan Noel Ebenezer karena ia dikenal memiliki banyak uang dan kerap memenuhi permintaannya.

Dokumen yang diserahkan mencakup empat sepeda motor Ducati dan satu unit mobil Nissan GT-R, yang sebelumnya telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum menyatakan penyerahan dokumen dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang belum tercantum dalam berkas penyitaan.

Majelis hakim menegaskan kehadiran fisik kendaraan tidak diperlukan dalam persidangan.

“Pengakuan saudara bahwa itu benar milik Saudara dan disita dari Saudara itu sudah menjadi fakta persidangan. Jadi tidak perlu kita hadirkan Ducati-nya, tidak perlu kita hadirkan BMW-nya karena cukup banyak,” kata Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana di ruang sidang.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menilai dokumen tersebut relevan untuk memperkuat pembuktian perkara.

Dalam pemeriksaan, majelis hakim juga menanyakan sumber dana pembelian kendaraan tersebut.

“Betul,” jawab Bobby saat dikonfirmasi mengenai penggunaan dana nonteknis.

Baca juga: Jaksa KPK Endus Makelar Perkara di Sidang Suap Bea Cukai Rp 63,1 M: Jangan Intervensi!

Di persidangan terungkap, satu unit Nissan GT-R dibeli secara lunas dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Sementara itu, empat motor Ducati terdiri dari tipe Hypermotard, XDiavel, Streetfighter, dan Multistrada dengan dokumen kepemilikan lengkap.

Untuk salah satu unit Ducati yang disebut terkait pihak lain, Bobby menyatakan dokumen kendaraan berada di tangan pihak tersebut.

Persidangan akan berlanjut pada agenda pemeriksaan berikutnya guna mendalami aliran dana serta keterkaitan aset dengan perkara yang sedang diadili.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.