Kabupaten Belu Dapat 200 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kemen PKP RI
Oby Lewanmeru May 07, 2026 12:19 AM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu mendapatkan alokasi 200 unit bantuan bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI,.

Alokasi bantuan perumahan ini sebagai bagian dari program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara II wilayah NTT, Soemin Kase, S.T., M.Si, menyampaikan Kabupaten Belu menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian karena merupakan wilayah perbatasan dengan Timor Leste.

Ia menjelaskan, hingga tahun 2026 total bantuan rumah melalui program BSPS di Kabupaten Belu telah mencapai 2.766 unit, terhitung sejak tahun 2018. Untuk tahun 2026 sendiri, terdapat tambahan 200 unit yang siap direalisasikan.

Baca juga: Kapolres Belu Tegaskan PK Masih Tersangka, Hanya Dikeluarkan dari Tahanan

Baca juga: Kabupaten Belu Dapat Program BSPS Tahun 2026, Data Harus Valid dan Akurat

“Untuk Kabupaten Belu sampai dengan tahun 2026 ini sudah mencapai 2.766 unit yang dibangun. Tahun 2026 ini ada tambahan 200 unit BSPS. Kami sudah turun langsung ke lokasi calon penerima dan memastikan mereka memang layak menerima bantuan,” ujarnya, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, proses pembangunan akan segera dimulai setelah distribusi bahan bangunan dilakukan kepada masyarakat penerima manfaat. 

"Penyaluran material direncanakan dimulai paling lambat awal pekan ini," ujarnya. 

Menurutnya, program BSPS merupakan bantuan stimulan, di mana setiap unit rumah mendapatkan dana sebesar Rp20 juta. 

"Rinciannya, Rp17,5 juta dialokasikan untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang," jelasnya. 

Ia menegaskan konsep BSPS mengedepankan swadaya masyarakat. Penerima bantuan diharapkan turut berpartisipasi, baik dengan tenaga kerja sendiri maupun menambah biaya jika diperlukan.

“Ini sifatnya peningkatan kualitas rumah. Namun di lapangan sering terjadi rumah lama dibongkar total dan dibangun kembali. Karena itu, bantuan ini perlu didukung swadaya masyarakat agar hasilnya lebih maksimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengentaskan rumah tidak layak huni menjadi layak huni, sekaligus meningkatkan kualitas kawasan permukiman.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar dapat mengusulkan kawasan-kawasan lain yang membutuhkan intervensi pembangunan perumahan, sehingga dapat diperjuangkan dalam alokasi anggaran berikutnya.

“Harapan pemerintah, khususnya Presiden, agar masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak bisa mendapatkan hunian yang layak dan sehat,” pungkasnya. (gus).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.