Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Gara-gara judi online, AF (26) nekat membawa kabur motor milik seorang petani di Lampung Tengah.
Aksi itu dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci masih menempel.
Peristiwa ini terjadi di area peladangan Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya. Pelaku berinisial AF menggasak sepeda motor milik petani saat situasi sekitar sedang sepi.
Kejadian bermula pada Jumat (1/5/2026) siang. Korban, SN (41), saat itu hendak bekerja di ladang di Dusun II Kampung Srikaton.
Saat tiba di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor Honda Karisma 125 miliknya di pinggir jalan. Diduga karena merasa aman atau terburu-buru, kunci motor masih tertinggal di stop kontak.
Baca juga: Terjerat Utang Judol, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Gasak Motor Petani
Kondisi itu dimanfaatkan AF yang kebetulan melintas. Tanpa kesulitan, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.
Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, mengatakan pelaku memang sengaja memanfaatkan kelengahan korban.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan motornya dalam kondisi kunci masih menempel," ujar Mahdum, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Rabu (6/5/2026).
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Personel langsung disebar dan menggali informasi dari warga sekitar.
Hasilnya, kurang dari 24 jam, tepatnya Sabtu (2/5/2026) pagi, AF berhasil diringkus. Ia ditangkap sesaat sebelum sempat menjual motor hasil curiannya.
"Berkat informasi cepat dari masyarakat, pelaku kami amankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya," tambah Mahdum.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor milik korban serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk mengakses judi online.
Saat diperiksa di Mapolsek Seputih Surabaya, AF mengakui perbuatannya. Ia berdalih nekat mencuri karena terdesak utang akibat judi online.
Kini, pemuda asal Kampung Kenanga Sari itu harus mendekam di sel tahanan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian," ujar kapolsek.
Mahdum juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan.
"Kami minta masyarakat jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel atau tidak terkunci stang. Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi juga karena ada kesempatan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)