Beraksi di Pasar Tradisional, Pengedar Uang Palsu Diamankan Warga  
Eti Wahyuni May 07, 2026 12:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Seorang pria Dongan Aruan (40) warga Dusun I, Mekar Mulyo, Sei Balai, Kabupaten Batubara diamankan unit Reskrim Polsek Kota Kisaran setelah nekat mengedarkan uang palsu dipasar tradisional Diponegoro, Kisaran, Minggu (3/5/2026).

Dongan diamankan setelah ketahuan oleh pedagang yang teliti melihat kondisi uang yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Melihat ada kejanggalan, pedagang tersebut langsung mengamankan pelaku dan sempat menjadi bulan-bulanan pengunjung dan pedagang di pasar tersebut.

Beruntung petugas cepat datang dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Supangat membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, modus pelaku membeli uang palsu tersebut dari market place Facebook dengan harga Rp 1 juta.

"Dia beli satu juta rupiah, yang didapat tiga juta rupiah. Yang sudah dibelanjakan sebanyak Rp 400 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Supangat, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Beli Tiket Pasar Malam Pakai Uang Palsu, Warga Medan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Lanjutnya, dari tangan pelaku, didapati uang palsu sebesar Rp 3,5 juta yang masih belum digunakan oleh pelaku.

"Sedangkan ada uang Rp 1,19 juta dari pelaku yang diduga hasil dari transaksi dan menipu pedagang," katanya.

Jelas Pangat, pelaku berniat membelanjakan uang palsu tersebut untuk mendapatkan uang asli dengan nominal yang cukup banyak.

"Dia belanja dengan uang pecahan besar, dan mendapatkan pecahan kecil. Kemudian dikumpulkannya," jelasnya.

Kini petugas masih menyelidiki asal uang palsu yang diperoleh oleh pelaku yang diduga dari seseorang yang menggunakan akun media sosial Facebook berinisial ML.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.