SURYA.CO.ID - Kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Surabaya mendapatkan perhatian serius dari Polrestabes Surabaya.
Setelah berhasil membongkar sindikat joki, polisi menemukan fakta bahwa selama ini para pelaku ternyata mendapat bantuan dari dalam oknum pegawai di kecamatan.
Keterlibatan oknum pegawai kecamatan ini terungkap setelah polisi menemukan bukti kuat berupa 25 keping blanko e-KTP asli milik negara yang digunakan untuk memanipulasi data peserta ujian.
Baca juga: Sindikat Joki UTBK Surabaya Terbongkar, Luluskan Jurusan Kedokteran dengan Imbalan Rp300 Juta
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, melalui unggahan video di akun Instagram resmi pada Rabu (6/5/2026), menunjukkan proses interogasi terhadap para tersangka.
Mirisnya, beberapa pelaku yang diamankan merupakan petugas administrasi kependudukan di salah satu kantor kecamatan.
Oknum tersebut berperan menyuplai blanko e-KTP asli kepada sindikat joki.
Dengan blanko asli tersebut, identitas peserta dimodifikasi sedemikian rupa agar joki bisa lolos dari proses verifikasi pengawas ujian.
"Di kecamatan, orang mau bikin KTP selalu dibilang blangko habis, blangko habis. Ternyata kamu jualin," tegas Kombes Pol Luthfie dalam video tersebut.
Pelaku akhirnya mengaku bahwa ia menjual blanko e-KTP asli tersebut dengan harga yang sangat murah, yakni Rp 50.000 per keping.
Sejauh ini, sebanyak 25 keping telah mengalir dari bagian program kantor kecamatan ke tangan sindikat joki.
Oknum pegawai kecamatan memanfaatkan akses administrasi kependudukan untuk keuntungan pribadi.
Material negara yang sangat krusial dijual hanya seharga Rp 50.000 per keping.
Polisi menyita 25 keping e-KTP yang digunakan sebagai tiket masuk joki ke ruang ujian.
Penyalahgunaan e-KTP ini hanyalah bagian kecil dari sindikat joki UTBK 2026 di Surabaya yang lebih besar.
Jaringan ini diketahui sangat terstruktur dan membidik calon mahasiswa fakultas kedokteran sebagai target utama.
Tak tanggung-tanggung, para klien rela merogoh kocek hingga Rp 112 juta per orang demi bisa masuk ke jurusan impian dengan cara haram.
Uang tersebut digunakan sindikat untuk membayar orang pintar sebagai joki dan membiayai pembuatan dokumen palsu berbasis blanko asli.
Meski dibekali dokumen yang terlihat asli, aksi kejahatan ini akhirnya terpatahkan.
Pada pelaksanaan UTBK April 2026 lalu, sistem verifikasi keamanan berbasis kecerdasan buatan (AI Face Recognition) di beberapa universitas, seperti Universitas Negeri Surabaya (Unesa), berhasil mendeteksi kecurangan tersebut.
Teknologi pendeteksi wajah itu mampu mengenali bahwa wajah sang joki tidak sesuai dengan data biometrik asli, meski kartu identitas yang dibawa adalah blanko resmi negara.
Saat ini, Polrestabes Surabaya terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya oknum pemerintahan lain yang terlibat dalam jaringan ini.