TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Bocah Sekolah Dasar (SD) di Konawe Selatan (Konsel), inisial A (12), diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum TNI, Sertu MB.
Korban dilaporkan mengalami depresi berat hingga menunjukkan perilaku yang mengkhawatirkan.
Kondisi psikologis korban membuat keluarganya sangat khawatir.
Sementara itu terduga pelaku Sertu MB masih buron.
Bocah SD malang itu kini lebih banyak mengurung dan menarik diri dari lingkungan sosial.
Tante A, DE (33), mengatakan kepedihan yang harus disaksikan keluarga setiap harinya.
Selama berada di rumah neneknya, A seolah kehilangan keceriaan masa kecilnya.
Ia enggan keluar rumah dan hanya diam membisu saat berada di tengah keluarga.
Namun, saat sendirian, emosi yang terpendam itu meledak secara menyakitkan.
"Kondisi korban semakin memprihatinkan karena mengalami depresi berat. Ia sering mencakar tubuhnya sendiri hingga luka dan menangis histeris karena ketakutan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Bocah SD Korban Pelecehan Sertu MB di Konawe Teriak dan Menangis Histeris Jambak Rambutnya Sendiri
Rasa takut yang berlebihan tersebut muncul secara tiba-tiba, membuat pihak keluarga merasa sangat terpukul melihat penderitaan yang dialami sang anak.
Meski keluarga telah bergerak cepat dengan menghadirkan pendampingan dari psikolog anak, pemulihan mental korban ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Hingga saat ini, belum ada perubahan signifikan pada kondisi mentalnya.
“Pendampingan dari psikolog sudah ada, tetapi belum terlihat perkembangan yang berarti. Kami terus berupaya agar korban mendapatkan pemulihan yang lebih baik,” jelasnya.
Saat ini, keluarga masih terus berkoordinasi dengan tenaga profesional untuk memberikan perawatan intensif bagi psikologis korban.
Di sisi lain, harapan besar digantungkan pada proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak keluarga mendesak agar proses hukum terhadap Sertu MB dari Kodim 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilakukan secara transparan dan tegas.
Awal mula dugaan asusila oknum TNI, Sertu MB, terhadap seorang murid sekolah dasar di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kuasa hukum korban, Andre Darmawan, mengatakan Sertu MB merupakan kerabat dekat kliennya.
Berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum, perbuatan ini tidak terjadi dalam satu peristiwa tunggal, melainkan rangkaian tindakan repetitif.
Andre menjelaskan rangkaian peristiwa ini bermula dari kedekatan geografis dan ikatan keluarga.
Letak kediaman Sertu MB yang berdekatan dengan sekolah korban menjadi pintu masuk terjadinya eksploitasi tersebut.
"Antara rumah pelaku dan sekolah korban ini jaraknya sangat dekat. Karena masih ada hubungan kerabat, korban sering singgah di rumah pelaku sepulang sekolah untuk beristirahat atau sekadar menunggu jemputan," jelas Andre, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Sosok Sertu MB Terduga Pelaku Pelecehan Bocah SD di Konawe: Magister Hukum Jago Karate, Kini Buronan
Kondisi rumah yang dianggap sebagai "ruang aman" bagi korban—mengingat adanya anak pelaku yang seumuran—justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Di sela-sela interaksi sosial yang tampak wajar di mata keluarga, Sertu MB diduga melakukan tindakan asusila tersebut secara berulang.
Andre Darmawan menegaskan pengakuan anak yang berusia 14 tahun ini diperkuat dengan temuan medis.
Hasil visum menunjukkan adanya bukti fisik kekerasan yang selaras dengan keterangan korban mengenai frekuensi perbuatan terduga pelaku.
"Berdasarkan pengakuan korban, aksi tersebut dilakukan berkali-kali. Hasil visum pun telah mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan," jelas Andre.
Meski kasus ini telah dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, proses hukum mengalami hambatan serius.
Sertu MB dilaporkan melarikan diri saat sedang menjalani proses interogasi di Kodim 1417 Kendari.
Ketidaksigapan dalam mengamankan terduga pelaku saat proses pemeriksaan awal ini menjadi catatan kritis bagi pihak TNI.
Sertu MB sebelumnya melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Meski pelaku kini dilaporkan melarikan diri, otoritas militer memastikan bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya saat proses interogasi awal.
Baca juga: DPO Sejak 2024, Anggota KKB Pembunuh Prajurit TNI Sertu Ismunandar Tewas Ditembak Aparat
Dalam keterangannya di Kendari, Rabu (29/4/2026), Kolonel Danny, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan pengumpulan data sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar tanggal 15 April 2026.
Fokus pemeriksaan saat ini mendalami intensitas dan modus perbuatan pelaku.
Menurut Danny, Sertu MB telah memberikan keterangan awal kepada pihak satuan sebelum proses penyidikan lebih lanjut diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Dalam interogasi tersebut, pelaku mengakui telah melakukan pelecehan fisik terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Pada dasarnya yang bersangkutan mengakui. Hasil interogasi kami, yang bersangkutan melakukan pelecehan (dengan cara) memegang. Namun, ini baru hasil interogasi awal kami, belum dari hasil penyidikan resmi di Denpom," jelasnya.
Kolonel Danny menyebutkan bahwa mengingat adanya hubungan kekerabatan, terdapat kemungkinan tindakan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.
"Kami belum bisa menjelaskan sudah berapa kali (tindakan itu dilakukan), tetapi dengan adanya kedekatan kekerabatan, mungkin saja bukan cuma satu kali. Kami butuh pendalaman lebih lanjut yang dilakukan oleh penyidik," jelasnya.
Baca juga: Viral Dugaan Pelecehan Penumpang Kereta di Stasiun Kebayoran, Begini Respons PT KAI
Kendati proses hukum telah mulai berjalan di tingkat satuan, kendala baru muncul setelah Sertu MB dilaporkan melarikan diri dari pengawasan saat proses pemeriksaan berlangsung.
Kodim 1417 Kendari saat ini tengah berupaya melakukan pengejaran terhadap oknum TNI tersebut agar proses hukum dapat segera dilimpahkan ke pengadilan militer.
Kolonel Danny menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan TNI, sembari menunggu hasil pengejaran yang dilakukan kepada Sertu MB. (*)