Modus Pria di Polman Cabuli Anak Kandungnya Usia 3,5 Tahun, Diajak Main Kuda-kudaan
Nurhadi Hasbi May 07, 2026 09:47 AM

Polisi mengungkap modus pria inisial MI (50) mencabuli anak kandungnya balita usia 3,5 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (7/5/2026).

Korban yang belum mengerti apa-apa, dicabuli setelah diajak pelaku untuk bermain kuda-kudaan.

Pencabulan itu terjadi di wilayah Kecamatan Matangnga dan dilaporkan ibu korban ke Polres Polman, pada Selasa (21/4/2026). 

Pelaku diduga telah berulang kali mencabuli korban sejak bulan Februari hingga April 2026.

"Korban disampaikan kalau mau main kuda-kudaan," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Aswar Anas kepada wartawan.

Dia menyebut hasil pengakuan korban berkesesuaian dengan keterangan terduga pelaku.

Terjadi Lima Kali

Aksi bejat pelaku terhadap korban terjadi sebanyak lima kali, antar waktu bulan Februari hingga April 2026.

Aswar menyebut, lokasi yang menjadi tempat kejadian pencabulan ialah rumah yang dulunya ditempati kedua orang tua korban.

Sudah beberapa bulan rumah tersebut dibiarkan kosong, karena pelaku dengan istrinya yang merupakan ibu korban telah berpisah.

Beberapa minggu setelah berpisah dengan ibu korban, pelaku kerap datang ke rumah sekedar untuk istirahat siang.

Pelaku lalu memanggil korban untuk menemani, karena rumah itu hanya berjarak belasan meter dari rumah tempat tinggal korban bersama ibunya saat ini.

"Di situlah dicabuli ini anak-anak, empat kali pelaku panggil langsung korban ke tkp, karena berdekatan, terakhir 19 April korban dijemput langsung,"  sambung Aswar.

Menurut Aswar, perbuatan pelaku terungkap setelah korban mengeluh kesakitan pada bagian kemaluan.

Korban selalu mengeluh kesakitan kepada ibunya, kalau mau dibawa ke toilet kencing mengeluh sakit. 

Ibu korban mulai curiga saat anaknya selalu mengeluh sakit, hingga akhirnya terungkap fakta mengejutkan.

Kini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Polman untuk proses hukum lanjutan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.