Umrah Sunah Dibatasi Maksimal 3 Kali hingga Diminta Tak City Tour ke Luar Makkah sebelum Armuzna
Muhammad TaufiqRahman May 07, 2026 10:42 AM

- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membatasi pelaksanaan umrah sunah maksimal tiga kali.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan KBIHU PPIH Arab Saudi daker Makkah, Erti Herlina pada Selasa (5/5/2026).

Selain itu, jemaah haji diimbau membatasi aktivitas selama masa tinggal di Makkah, Arab Saudi.

Salah satunya tidak melakukan city tour atau ziarah ke luar kota Makkah.

Adapun kebijakan ini dilakukan hingga sebelum masa puncak haji atau Armuzna.

Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga kesehatan, keamanan dan keselamatan jemaah haji.

Dengan begitu diharapkan jemaah haji dalam kondisi fisik prima menjelang rangkaian ibadah haji puncak.

Meski begitu, Erti mengatakan persyaratan jika KBIHU tetap akan melaksanakan kegiatan umrah sunnah maupun city tour.

Syarat itu yakni wajib membuat surat pernyataan yang ditembuskan kepada kepala sektor (kasektor).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.