Ashari, Kiai Cabul di Ponpes Ndholo Kusumo Pati Tertangkap di Wonogiri, Ini Perjalanan Kasusnya
Imam Saputro May 07, 2026 10:29 AM

TRIBUNPALU.COM - Kiai Ashari yang juga tersangka kekerasan seksual ke puluhan santri di Pati, Jawa Tengah akhirnya tertangkap.

Polisi menangkap Ashari, tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati di daerah Wonogiri.

Adapun jarak Pati ke Wonogiri sekitar 160 kilometer.

Hal itu tampak dalam unggahan status WhatsApp pribadi Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama pada Kamis pagi (7/5/2026).

Dalam unggahan status WA tersebut, tampak foto Kasatreskrim bersama sosok Ashari yang mengenakan jaket hitam dan kemeja batik.

Ashari disebut ditangkap di wilayah Wonogiri.

Di media sosial juga mulai beredar foto-foto penangkapan Ashari.

DITUTUP - Kondisi Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, yang ditutup, Minggu (3/5/2025). Terpasang juga pengumuman bahwa pondok pesantren menutup penerimaan santri baru. Hal ini merupakan imbas kasus kekerasan seksual yang menjerat pendiri Ponpes, Ashari.
DITUTUP - Kondisi Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, yang ditutup, Minggu (3/5/2025). Terpasang juga pengumuman bahwa pondok pesantren menutup penerimaan santri baru. Hal ini merupakan imbas kasus kekerasan seksual yang menjerat pendiri Ponpes, Ashari. ()

Baca juga: Suara Keras, Nalar Sunyi

Salah satunya tampak berlatar belakang bangunan Polsek Purwantoro, Wonogiri.

Sebelumnya, Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati melarikan diri setelah kasus kekerasan seksual mencuat.

Polisi melayangkan panggilan kedua terhadap Kiai Ashari, tetapi sampai saat ini keberadaan pelaku tidak diketahui dan diduga sengaja melarikan diri untuk menghindari jeratan hukum.

Pihak kepolisian pun menyatakan bakal mengambil langkah tegas jika Kiai Ashari tidak kooperatif dalam kasus ini, yakni dengan upaya jemput paksa.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka dan ada indikasi bahwa Kiai Ashari sedang tidak berada di Pati.

Pihak kepolisian pun menegaskan, jika tersangka berhasil ditemukan, akan langsung melakukan penangkapan dan penahanan.

Menanggapi kabar ini, kuasa hukum korban, Ali Yusron tidak mengambil pusing karena dia tetap optimis bahwa tersangka pasti akan tertangkap.

"Saya mengapresiasi sekali juga ke Pak Kapolres dan jajarannya, saya yakin dan percaya nanti tetap ketangkap, walaupun lari ke mana tetap ketangkap nanti," ujarnya, dikutip dari YouTube tvOne, Kamis (7/4/2026).

Ali meyakini hal tersebut karena sekarang ini kepolisian sudah dilengkapi dengan alat-alat canggih sebagai pendukung kinerja mereka.

"Kita percaya kepada penegakan hukum dan selaku korban serta selaku Kuasa hukum, nanti semoga cepat tertangkap dan ditahan gitu. Kita tunggu aja minggu ini. Minggu ini saya yakin sudah ditahan," ucap Ali.

Baca juga: Harga Daging Sapi di Pasar Inpres Manonda Palu Normal, Diprediksi Naik Jelang Iduladha

Adapun, kasus pencabulan terhadap puluhan santri yang dilakukan oleh Kiai Ashari itu diduga sudah menimpa santriwati yang duduk di bangku SMP sejak 2024 hingga 2026.

Korban yang melaporkan kasus ini kepada polisi sudah ada delapan orang. Modus oknum kiai itu adalah para korban harus tunduk kepadanya jika ingin mendapat pengakuannya. 

Namun, pelaku justru berbuat mesum kepada para korban. Modus ini dilakukan sama dengan korban lainnya.

Terkait jumlah korban, sebelumnya terdapat perbedaan informasi antara hasil penyidikan resmi dengan keterangan kuasa hukum korban. 

Sejauh ini, polisi baru mencatat satu laporan resmi, meskipun sebelumnya ada empat orang yang sempat memberikan keterangan.

Di sisi lain, Ali menyebutkan ada delapan aduan resmi yang belum dicabut. 

Bahkan, berdasarkan data BAP dan informasi lapangan, jumlah santriwati yang menjadi korban diduga bisa mencapai 30 hingga 50 orang.

Mayoritas korban merupakan siswi tingkat SMP dengan latar belakang yatim piatu.

Kasus Pencabulan Sudah Dilaporkan Sejak 2024

Sebelumnya, Ali juga menjelaskan bahwa kasus pencabulan ini sudah dilaporkan sejak 18 Juli 2024 lalu, tetapi kasus hukumnya mandek, padahal sudah naik ke tahap penyidikan.

Alasan kasus ini mandek, kata Ali, karena pada saat itu korban dan orang tuanya mendapatkan ancaman.

Sementara itu, dari pihak polisi mengatakan kasus ini mandek karena adanya kendala teknis di lapangan, di mana beberapa saksi sempat menarik keterangannya dengan alasan pertimbangan masa depan korban.

"Ada salah satu orang, bapaknya itu diancam dan anaknya itu pada saat 2024 itu korban. Dia gak bisa untuk melanjutkan pada saat itu, ada beberapa laporan karena beberapa orang itu diancam. Itu yang lapor pada saat itu 14, cuma yang ditangani Polres sejumlah 8 orang," jelas Ali, Senin (4/5/2026), dikutip dari YouTube Metro TV.

Karena peristiwa ini, Ali merasa kasihan dan tersentuh karena para korban dan orang tua mereka minta perlindungan hukum ke mana-mana, tetapi tidak mendapat respons.

"Si korban dan kayaknya ini meminta perlindungan hukum di mana-mana diabaikan, saya tersentuh hati sekali karena ini kebanyakan korbannya anak yatim dan anak yatim piatu," ungkap Ali.

"Kebetulan di kantor kami diperintahkan oleh ketua umum kami untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan kami ini tidak memungut biaya sepeser rupiah pun," tambahnya.

Ali pun mengatakan, sebenarnya pada saat itu dirinya ingin menyampaikan kepada penyidik Polres Pati agar kasus ini menggunakan penerapan Pasal di KUHP baru yang berkaitan dengan Pasal Pencabulan.

"Biar ada penerapan pasal 2 di KUHP yang terbaru ini di nomor 1 tahun 2023 berkaitan dengan pasal di 418, pencabulan, itu sudah sempurna. Makanya saya bilang kepada penyidik pada saat itu, kita kawal pada peristiwa ini," ujarnya.

Bahkan, kata Ali, sudah ada barang buktinya yakni hasil visum dan juga bukti chat Kiai Ashari kepada santrinya yang meminta ditemani tidur.

"Itu kan sudah ada dari hasil visum diberikan keterangan ke dokter, ya sudah jelas, sudah terbukti, dan dibuktikan dengan keterangan-keterangan yang lain. Mengapa kok lambatnya dengan perkara ini?" ungkap Ali.

Korban takut melapor

Banyak santri korban dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes) Ndolo Kusumo di Pati Jawa Tengah ingin melaporkan pelaku namun takut.

Kuasa hukum korban  Ali Yusron menyebut terduga pelaku yakni pengasuh ponpes berinisial AS (52) belum ditangkap polisi sehingga santri masih takut.

Sejauh ini polisi mencatat baru ada satu laporan resmi dari korban dugaan kekerasan seksual. 

"Yang penting ditangkap dulu lalu ditahan. Ini (rencana) ada yang lapor nanti tiga orang, korban-korban ini pada takut. Kalau nanti ditangkap, ditahan, baru mereka lapor lagi," kata Ali Yusron dikutip dari Kompas.TV, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia para korban yang jumlahnya puluhan santri itu masih merasa trauma.

Ali mengungkap dulu tersangka akan memukul korban jika tidak mengikuti keinginannya. 

Bahkan, kata dia, tersangka juga mengancam akan mengeluarkan korban dari ponpes. 

"Pokoknya harus mengikuti ajakan Pak Kiai tersebut. Traumanya seperti itu, dan diancam akan dikeluarkan dari pondok pesantren," ucapnya.

Ali dalam kesempatan itu juga mengungkap dirinya sempat ditawari uang ratusan juta rupiah oleh tersangka. 

Ia menyebut tawaran uang tutup mulut tersebut disampaikan melalui orang suruhan tersangka. 

"Kemarin waktu sebelum (penetapan) tersangka, itu ketika saya kawal serius, saya didatangi oleh suruhan dari AS, tersangka ini, diberikan uang 300 (juta), saya tolak. Yang kedua, 400 (juta) saya tolak, saya diancam," bebernya. 

Namun, Ali mengaku tidak masalah dengan adanya ancaman yang datang pada dirinya dalam proses pengawalan kasus ini. 

Ia menyebut dirinya ingin kasus ini terungkap secara terang benderang. 

"Saya yakin ada korban-korban untuk yang lain. Saya yakin ini ada rangkaian-rangkaian peristiwa ini, ketua yayasannya juga nanti bisa kena ini, karena dia tahu sebetulnya," ucapnya. 

Dalam proses penawaran uang tutup mulut tersebut, Ali menyebut dia hanya bertemu orang suruhan tersangka, sementara AS sendiri berada di mobil. 

Ali menegaskan kasus dugaan kekerasan seksual oleh AS harus diungkap karena ada banyak korban.

Ia menyebut dugaan jumlah korban dalam kasus ini ada 30-50 orang, menurut keterangan dari korban dan ayah korban. 

KEKERASAN SEKSUAL PONPES — Sejumlah warga membentangkan spanduk unjuk rasa di depan kediaman pengasuh Pesantren Ndolo Kusumo, Ashari, yang terjerat kasus kekerasan seksual terhadap santri di Tlogosari, Pati, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026). Buntut peristiwa tersebut, Kementerian Agama berencana mencabut izin operasional pesantren dan menjamin keberlanjutan pendidikan 252 santri dengan memfasilitasi kepindahan mereka ke sejumlah sekolah rujukan.
KEKERASAN SEKSUAL PONPES — Sejumlah warga membentangkan spanduk unjuk rasa di depan kediaman pengasuh Pesantren Ndolo Kusumo, Ashari, yang terjerat kasus kekerasan seksual terhadap santri di Tlogosari, Pati, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026). Buntut peristiwa tersebut, Kementerian Agama berencana mencabut izin operasional pesantren dan menjamin keberlanjutan pendidikan 252 santri dengan memfasilitasi kepindahan mereka ke sejumlah sekolah rujukan. (TribunJateng.com)

Pelaku menghilang?

Keberadaan Ashari, kiai sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah yang menjadi tersangka dugaan pencabulan santriwati, masih menjadi misteri.

Bahkan pihak keluarga mengaku tak mengetahui keberadaan tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro.

Dia mengungkapkan Ashari sengaja memutus komunikasi dengan orang terdekatnya.

"Pelaku saat ini memang tidak kooperatif, tidak memberikan info apa pun kepada PH (penasihat hukum) maupun kepada penyidik," jelas Iswantoro pada Rabu (6/5/2026), dikutip dari Tribun Jateng.

Iswantoro juga mengungkapkan bahwa tersangka sempat berjanji untuk kooperatif. Namun kenyataannya, Ashari justru memutus komunikasi.

"Pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan pelaku di mana," tuturnya.

Hilang 3 bulan lalu

Salah satu warga yang tinggal di sekitar ponpes, Ahmad Nawawi menyebut tersangka memang sudah tidak terlihat di lingkungan pesantren.

Dia memperoleh informasi bahwa Ashari sudah menghilang sejak tiga bulan lalu.

Selain itu, Nawawi juga mendapat laporan bahwa tersangka sempat terlihat di Kabupaten Kudus, Jateng, pada Senin (4/5/2026) untuk mengadakan acara mingguan.

"Kalau tidak ada tindakan secepatnya dari Kapolresta Pati, kami warga akan mengadakan aksi kedua secara besar-besaran di Mapolresta Pati," katanya.

Lebih lanjut, ia membenarkan bahwa sosok Ashari sudah meresahkan bagi warga sekitar bahkan sebelum kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya viral di media sosial.

Dia menyebut tersangka juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penipuan.

"Masyarakat sudah resah karena banyaknya korban, adanya pemerasan, penipuan, dan pencabulan seksual pada santri putri, khususnya anak di bawah umur," ungkapnya.

 (Tribunjateng/Mazka/Tribunnews.com/Rifqah/Kompas.TV)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.