BANJARMASINPOST.CO.ID - Sedang viral di media sosial, guru menghukum siswa atau murid SD makan tanah lumpur gara-gara tak mau berhenti main bola.
Akibanya, orangtua murid SD itu mengamuk. Peristiwa ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri atau SDN Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Sang guru menghukum sejumlah siswanya dengan memakan tanah lumpur lantaran tegurannya tidak dihiraukan.
Keadaan ini praktis memicu kemarahan dari orangtua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Damruddin Rahman, mengatakan, peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah pada Senin (4/5/2016) sekitar pukul 16.00 WIT.
Saat itu, seorang guru piket menegur sejumlah siswa agar berhenti bermain bola yang terbuat dari tanah lumpur.
"Siswa bermain bola terbuat dari tanah ada sembilan orang. Satu orang kelas empat, dan delapan orang kelas lima," kata Damruddin, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres HST Pantau Langsung Penyaluran Biosolar di SPBU
Meskipun telah diberikan teguran berulang kali, kata Damruddin, para siswa tersebut tetap bermain bola dan tak menghiraukan imbauan guru agar masuk ke dalam kelas untuk belajar.
"Spontan ibu guru piket dengan kesal campur kecewa, marah langsung kasi hukuman, suruh makan gumpalan tanah yang mereka mainkan itu. Mungkin maksud ibu guru hanya gertakan saja," ujar Damruddin.
Lanjut Damruddin, guru piket tersebut kemudian mengatur siswa lainnya, dan tanpa disadari ada yang benar-benar makan tanah lumpur tersebut.
"Lima orang makan (tanah lumpur), empat orang tidak. Dengan spontan siswa itu pada cuci mulut, membersihkan mulut mereka masing-masing," ungkapnya.
Hal ini kemudian oleh siswa dilaporkan kepada orangtua mereka masing-masing setelah pulang ke rumah.
Ia menambahkan, orangtua siswa yang tak terima anaknya makan tanah lumpur kemudian mendatangi sekolah.
"Tanggal 5 Mei, sekitar jam 10 pagi. Lima orangtua siswa datang ke sekolah mengamuk, ingin pukul ibu guru itu," jelas Damruddin.
Video orangtua siswa mengamuk dan hendak memukul guru ini kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Kasus lainnya, siswi SMKN 2 Garut, Jawa Barat menangis saat rambutnya dipotong guru. Padahal, selama ini memakai kerudung atau jilbab.
Akibatnya, orang tua siswi-siswi itu mengancam membawa kasus ini ke jalur hukum.
Penyebabnya, anak-anak mereka mengalami trauma. Mereka pun menuntut agar guru BK tersebut di mutasi.
Dalam unggahan yang viral di lini masa tersebut, para siswi nampak menunjukkan potongan rambut mereka.
Mereka diduga dipangkas secara paksa oleh seorang oknum guru.
Peristiwa yang memicu simpati publik ini diketahui terjadi pada Kamis (30/4/2026) di lingkungan sekolah yang terletak di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Insiden ini bermula sesaat setelah para siswi menyelesaikan kegiatan olahraga.
Suasana sekolah yang semula tenang berubah menjadi penuh isak tangis ketika aksi pemotongan rambut dilakukan secara mendadak.
Asep Muhidin, selaku kuasa hukum para siswi, membeberkan kronologi kejadian berdasarkan pengaduan yang diterima melalui Badan Eksekutif Mahasiswa Stainus Garut.
Ia menjelaskan bahwa razia dilakukan tepat saat para siswi kembali ke dalam kelas.
Oknum guru tersebut masuk membawa gunting dan langsung menyasar para siswi, termasuk mereka yang mengenakan kerudung.
"Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).
Asep menilai tindakan pihak sekolah sangat berlebihan dan tidak memikirkan dampak psikologis anak didik.
Apalagi, selama ini para siswi tersebut selalu menutupi rambut mereka dengan kerudung saat berada di lingkungan sekolah.
Hingga Selasa (5/5/2026), upaya mediasi yang digelar di Kantor Cabang Dinas (Cadin) Pendidikan Wilayah XI Garut antara pihak sekolah dan wali murid dikabarkan masih belum menemui titik terang.
Meski pihak sekolah telah melayangkan permohonan maaf, beberapa orang tua menolak untuk menandatangani kesepakatan damai begitu saja.
"Tadi (ada pertemuan) di Cadin (Cabang Dinas Pendidikan Jabar) XI Garut tapi belum ada hasil mediasi, sebagai orangtua juga diajak ke sekolah diminta tandatangan penerimaan permohonan maaf," ucap Asep.
Ketegangan semakin meningkat lantaran ada tuntutan tegas dari pihak wali murid.
Beberapa orang tua mendesak agar oknum guru yang bersangkutan segera dimutasi.
Alasan utamanya adalah trauma mendalam yang dialami para siswi hingga membuat mereka enggan untuk kembali menginjakkan kaki di sekolah.
"Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah," katanya.
Jika aspirasi ini tidak segera direspons secara serius oleh sekolah, Asep menegaskan bahwa pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kalo keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, memberikan klarifikasi terkait aksi yang dilakukan stafnya.
Ia berdalih bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekolah dalam menegakkan kedisiplinan setelah menerima masukan dari berbagai pihak.
"Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK itu akumulasi dari laporan dari wali kelas dan laporan dari masyarakat bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas," ujar Nur Al Purqon saat ditemui di kantornya.
Pihak sekolah mengklaim bahwa sebenarnya persoalan ini tengah diupayakan selesai secara kekeluargaan.
Selain meminta maaf, sekolah juga menawarkan bantuan untuk memperbaiki kondisi rambut para siswi yang terdampak razia tersebut.
"Kita juga meminta maaf kepada siswi itu, sambil anak tersebut mau diperbaiki rambutnya karena sudah dipotong," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)