TRIBUNPRIANGAN.COM - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan kembali menerima Bantuan Sosial (Bansos) termasuk pada edisi Mei 2026.
Dikabarkan sebelumnya, selain 4 bansos regional yang siap disalurkan per bulan kelima dalam kalender Masehi ini, terdapat 3 bansos tambahan yang juga akan diterima dalam waktu dekat.
Bansos tambahan tersebut diantaranya BLT Dana Desa, Bantuan Beras 10 Kg, hingga Bantuan Telur dan Daging Ayam.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tahap 2 pada Triwulan II 2026 akan dilakukan lebih cepat dari jadwal biasanya.
Percepatan ini didorong oleh proses pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 yang telah selesai diperbarui.
Hasil pemutakhiran DTSEN volume 2 ini juga menjadi landasan utama dalam proses distribusi bansos pada triwulan II 2026, dengan tujuan meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Baca juga: Cek Bansos PKH Mei 2026 Langsung di Laman Kemensos, Bisa Lewat HP!
Adapun, khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek pencairan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial.
Masing-masing bansos memiliki nominal yang berbeda untuk para penerimanya
Namun, ada sedikit catatan penting terkait mekanisme penyaluran bansos tahun 2026 ini.
Mulai 2026 mekanisme penyaluran bansos akan semakin diperketat terutama dalam proses validasi data penerima manfaat.
Masyarakat wajib terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena data yang tidak diperbarui akan berpotensi membuat bansos tidak disalurkan.
Selain itu, penerima juga perlu memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif agar saldo bantuan dapat digunakan.
Lantas berapa banyak yang akan didapat para KPM?
Baca juga: 3 Bansos Tambahan Cair Sepanjang Mei 2026, Ada Beras, Terlur, dan Daging, Per KPM Dapat Segini
1. BLT Dana Desa
BLT DD diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7 Tahun 2026 serta Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa, termasuk untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Maksimal Rp300.000 per bulan per KPM, bantuan ini disalurkan paling banyak tiga bulan per tahap.
Total bantuan dapat mencapai Rp900.000, yang disalurkan secara tunai maupun non-tunai.
Penerima BLT DD ditentukan melalui musyawarah desa, dengan keputusan kepala desa berdasarkan kriteria berikut:
BLT DD dialokasikan selama 12 bulan dan disalurkan bertahap (bulanan atau triwulanan), menyesuaikan kemampuan masing-masing desa.
Baca juga: Nominal dan Syarat 4 Bansos Regional Periode Mei 2026, Begini Cara Mudah Cek Nama Lewat Hp
2. Bantuan Beras 10 Kg
Perum Bulog memastikan bahwa bansos beras 10 kg akan disalurkan kembali pada 2026.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani pada November 2025.
Dia mengatakan telah menerima instruksi untuk menyalurkan 720.000 ton beras kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima.
Namun, perlu diketahui bahwa sepanjang 2026, bansos beras tidak disalurkan setiap bulan, melainkan hanya empat bulan.
Jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.
3. Bantuan Telur dan Daging Ayam
Pemerintah juga menggulirkan bantuan sosial tambahan berupa daging ayam dan telur tahap kedua.
Bantuan ini disalurkan melalui ID Food, sebuah perusahaan pelat merah yang berfokus pada ketahanan pangan nasional.
Bantuan tersebut difokuskan bagi anak-anak balita yang terindikasi mengalami stunting, sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh BKKBN.
Setiap penerima bantuan stunting akan mendapatkan tiga ekor ayam potong yang sudah dibersihkan dan siap masak, serta sebelas butir telur ayam segar.
Bansos ini dinilai sangat penting karena mengandung protein hewani yang berperan besar dalam tumbuh kembang anak.
Langkah ini bukan hanya sekadar program bantuan, tetapi juga bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Dengan demikian, masyarakat seluruh wilayah Priangan Timur akan mendapatkan hak yang sama dengan daerha lain dalam opsi besaran yang dibagi pemerintah daerah.
Baca juga: Cara Cepat Cek Bansos BPNT dan PKH Mei 2026 Langsung di Laman Kemensos
(*)