WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setiap hari, jutaan pelanggan mempercayakan perjalanannya kepada transportasi kereta api.
Di balik perjalanan yang terlihat berjalan lancar dan tepat waktu, terdapat sistem operasional yang kompleks dan dijalankan secara disiplin oleh ribuan insan perkeretaapian di berbagai bidang kerja.
Operasional kereta api bekerja melalui koordinasi yang saling terhubung dalam setiap detik perjalanan.
Mulai dari awak sarana, pengatur perjalanan kereta api, pengendali perjalanan, petugas pemeriksa jalur, tenaga perawatan sarana dan prasarana, hingga penjaga perlintasan, seluruhnya memiliki tanggung jawab yang berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan.
Baca juga: Peringati Hardiknas 2026, STPL Bekasi Gelar Pameran Karya Disabilitas
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menyampaikan keselamatan perjalanan kereta api dibangun dari kompetensi, ketelitian, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional yang dijalankan secara konsisten.
“Kereta api merupakan moda transportasi yang memiliki sistem operasional sangat detail. Setiap petugas memegang peran penting dan seluruh proses harus berjalan presisi. Karena itu setiap Insan perkeretaapian wajib memiliki kompetensi, kesiapan, dan disiplin tinggi sebelum menjalankan tugas operasional,” ujar Anne pada Kamis (7/5/2026).
Sebagai bagian dari penguatan kompetensi SDM, KAI terus meningkatkan jumlah pekerja tersertifikasi dari tahun ke tahun.
Pada 2022 tercatat sebanyak 14.150 lebih pekerja tersertifikasi, meningkat menjadi lebih 15.983 pekerja pada 2023, lalu 16.186 pekerja pada 2024, dan mencapai 19.167 pekerja tersertifikasi pada 2025.
Pada 2026, KAI merencanakan sebanyak 18.297 pekerja tersertifikasi yang tersebar di berbagai bidang operasional strategis.
Jumlah tersebut terdiri dari 4.129 Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), 440 Awak Sarana Perkeretaapian Khusus, 2.260 Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), 229 Pengendali Kereta Api, serta 1.542 Asisten PPKA tersertifikasi.
Selain itu terdapat 1.482 tenaga perawatan prasarana bidang Jalan Rel dan Jembatan, 1.437 tenaga perawatan Fasilitas Operasi Kereta Api, 1.854 tenaga pemeriksa prasarana Jalan Rel dan Jembatan, 119 tenaga pemeriksa Fasilitas Operasi Kereta Api, 2.652 Pemeriksa Sarana, 1.990 tenaga Perawatan Sarana, dan 163 Penjaga Jaga Lintas (PJL) tersertifikasi.
Anne menjelaskan bahwa setiap pekerja operasional wajib melalui proses pendidikan, pelatihan, uji kompetensi, hingga sertifikasi sebelum menjalankan tugas di lapangan.
Selain sertifikasi dari lembaga berwenang termasuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), KAI juga secara kontinu menyelenggarakan diklat, workshop, forum diskusi, simulasi operasional, serta refreshment kompetensi untuk memastikan kesiapan SDM tetap terjaga.
“Dalam operasional kereta api, keputusan yang diambil petugas harus cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Karena itu proses pembentukan kompetensi dilakukan secara berkelanjutan agar setiap petugas siap menghadapi berbagai kondisi operasional di lapangan,” jelas Anne.
KAI juga menjalankan pemeriksaan rutin terhadap sarana dan prasarana untuk menjaga keandalan operasional. Pengecekan dilakukan secara berkala dan wajib mengikuti prosedur operasional yang telah ditetapkan untuk memastikan seluruh aspek perjalanan kereta api berada dalam kondisi andal dan aman digunakan.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari jalur rel, wesel, sinyal, jembatan, sistem operasi, hingga kondisi sarana kereta api melalui inspeksi langsung di lapangan, pengamatan detail jalur, bordes ride, dan lok ride oleh petugas yang memiliki kompetensi serta sertifikasi sesuai bidangnya.
Melalui aplikasi Safety Railway Information (SRI), setiap pegawai dapat melaporkan potensi bahaya maupun kondisi tidak aman yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti untuk proses mitigasi dan pencegahan risiko.
Di luar aspek internal, operasional kereta api juga menghadapi berbagai tantangan eksternal seperti ketidakdisiplinan di perlintasan sebidang, pelemparan terhadap kereta api, pencurian aset perkeretaapian, bangunan liar di sekitar jalur, hingga faktor cuaca dan kondisi alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi.
Karena itu, KAI terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama pemerintah, regulator, aparat kewilayahan, komunitas, dan masyarakat untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api secara menyeluruh.
“Setiap perjalanan kereta api yang berjalan aman sesungguhnya dijaga oleh banyak Insan yang bekerja penuh disiplin selama 24 jam. Keselamatan dibangun dari ketelitian, kepatuhan terhadap prosedur, kompetensi SDM, serta kolaborasi bersama stakeholder dan masyarakat dalam menjaga operasional perkeretaapian. KAI akan terus memperkuat seluruh aspek tersebut agar kepercayaan jutaan pelanggan tetap terjaga dalam setiap perjalanan,” tutup Anne.