Sosok Ahmad Ali Ketua PSI yang Ogah Beri Bantuan Hukum Grace Natalie Usai Dipolisikan Soal Video JK
Putra Dewangga Candra Seta May 07, 2026 06:32 PM

 

SURYA.co.id – Grace Natalie dilaporkan atas dugaan provokasi dan ujaran kebencian soal video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Grace Natalie dilaporkan 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026).

Grace dilaporkan bersama eks politisi PSI Ade Armando dan pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda.

Terkait laporan ini, Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali memastikan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum.

Dia menegaskan kasus yang menjerat Grace adalah permasalahan pribadinya alih-alih masalah partai.

Ali mengungkapkan Grace harus bertanggung jawab secara pribadi terkait pelaporan terhadapnya.

"Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," ujar Ali dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

Pelapor: Langkah Hukum untuk Cegah Konflik

Grace Natalie
Grace Natalie (Kolase Ist/SURYA.CO.ID)

Di bagian lain, salah satu pelapor dari LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid menjelaskan langkah hukum diambil demi menghindari ancaman pertikaian antar umat beragama.

"Kami menginginkan dari umat Islam terhadap dinamika ini bisa dikanalisasi dalam proses hukum, karena kita ingin menghindari jangan sampai ada respon negatif yang kemudian itu bisa berpotensi buruk terhadap kerukunan umat beragama di Indonesia," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra turut membeberkan beberapa barang bukti yang diserahkan.

Contohnya, adalah terkait video penggalan ceramah JK versi Ade Armando yang diunggah di kanal YouTube Cokro TV pada 9 April 2026 lalu.

Baca juga: Sosok Grace Natalie Tak Dapat Bantuan Hukum dari PSI Usai Dipolisikan Gara-gara Video Jusuf Kalla

Lalu, adapula video penggalan Permadi Arya yang diunggah di akun media sosial miliknya pada 12 April 2026 serta video Grace Natalie pada 13 April 2026 yang juga diunggah di akun pribadinya.

"Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik. Yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat," tutur Gurun.

Menurutnya, Ade Armando dkk diduga melakukan framing bahwa JK tengah membahas ajaran agama Kristen terkait syahid.

Padahal, jika ditonton secara utuh selama 40 menit, JK justru sedang menjelaskan kekhawatiran psikologis masyarakat dan meluruskan kesesatan berpikir mengenai konsep syahid yang keliru.

"Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru, itu salah, kalian semua masuk neraka, bukan masuk surga. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh. Pernyataan ini terpotong," ucap Gurun.

Dinilai Picu Kegaduhan Publik

Sementara itu, perwakilan LBH PP Muhammadiyah, Gufron, menyebut tindakan Ade Armando dkk telah memancing kegaduhan.

"Padahal kita tahu bahwa Indonesia ini sudah sangat rukun keberagamannya, sudah sangat rukun agamanya, tiba-tiba munculah ada suatu omongan-omongan yang memancing kegaduhan," tutur Gufron.

"Kalau saja Ade Armando, kemudian Permadi Arya, dan Grace Natalie tidak menyinggung-nyinggung soal yang sangat-sangat sensitif ini, saya kira Indonesia tidak terjadi kegaduhan seperti ini," sambung dia.

Kasus ini menunjukkan sensitifnya isu agama dalam ruang publik digital, terutama ketika potongan video digunakan tanpa konteks utuh.

Pelaporan ke jalur hukum bisa menjadi upaya meredam konflik terbuka di masyarakat, namun juga berpotensi memperpanjang polemik jika tidak disertai klarifikasi dari pihak terlapor.

Sikap PSI yang tidak memberikan bantuan hukum menegaskan pemisahan antara tanggung jawab personal dan institusi politik.

Ke depan, transparansi fakta serta verifikasi konten menjadi kunci untuk mencegah disinformasi yang dapat memicu ketegangan sosial.

Sosok Ahamd Ali

Ahmad Ali lahir di Wosu, Sulawesi Tengah, 16 Mei 1969.

Dia menuntaskan pendidikan dasar hingga SMA di kampung halamannya di Morowali, Ali menyandang gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako, Palu, pada 1997.

Sebelum terjun ke politik, Ali merupakan seorang pengusaha.

Mantan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Palu itu pernah menjabat sebagai direktur di sejumlah perusahaan.

Menurut laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, ia berpengalaman sebagai direktur PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama, dan PT Tadulako Dirgantara Travel.

Sukses sebagai pengusaha mengantarkan Ali menjadi anggota pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Sulawesi Tengah.

Tahun 2009, ia menjajal peruntungan di panggung politik dengan mengikuti pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Moroawali.

Ia berhasil lolos dan menjabat sebagai anggota DPRD Morowali periode 2009-2014. Karier politik Ali berlanjut.

Tahun 2014, ia mengikuti pemilu anggota DPR RI dari Partai Nasdem, mewakili daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah.

Menyanding nomor urut 1, Ali melenggang ke Parlemen sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019, setelah mengantongi sekitar 8 persen suara dari total suara sah di dapil tersebut.

Kesuksesan kembali diraih Ali pada Pemilu 2019.

Masih di bawah bendera Partai Nasdem, ia memperoleh 152.270 suara dari dapil Sulawesi Tengah dan lolos ke Senayan sebagai legislator periode 2019-2024.

Kini, Ali menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi isu hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.

Di internal Nasdem sendiri, Ali menyandang jabatan mentereng.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Tengah periode 2013-2018.

Lalu, sejak November 2019 hingga saat ini, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum partai pimpinan Surya Paloh itu.

Ali juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI sebelum digantikan oleh Roberth Rouw pada Februari 2022.

Terbaru, Ahmad Ali menyeberang ke PSI dan menjabat sebagai Ketua Harian PSI periode 2025-2030 pada Jumat (26/9/2025).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.