Soal Polemik Mualaf Richard Lee, Doktif Sebut Pengalihan Isu, Minta Fokus di Kasus Skincare
Ayu Miftakhul Husna May 07, 2026 06:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) kembali bicara mengenai perseteruannya dengan Richard Lee.

Kali ini Doktif menyinggung soal polemik status mualaf Richard Lee.

Sebelumnya, Doktif sempat mempertanyakan serta meragukan status mualaf Richard Lee hingga menjadi polemik.

Richard Lee diketahui telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar 2023, meski baru diumumkan secara terbuka pada awal Maret 2025.

Persoalan tersebut pun semakin menjadi sorotan usai tersebar kabar sertifikat mualaf Richard Lee dicabut.

Tak hanya itu, Pihak Richard Lee juga siap melaporkan Doktif buntut masalah status mualaf.

Doktif kembali menyinggung soal kerugian yang dialami masyarakat atas penjualan produk skincare milik Richard Lee yang dinilai berbahaya.

"Ini kerugiannya ratusan miliar, sampai detik ini belum jelas," ujar Doktif, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (7/5/2026).

Dengan ramainya masalah mualaf, Doktif menilai hal ini menjadi pengalihan isu.

Ia menduga masyarakat telah dialihkan perhatiannya ke masalah mualaf sehingga melupakan kasus pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Doktif kepada Richard Lee.

"Ini adalah pengalihan isu, kalian disibukkan dengan pencabutan sertifikat yang kerugian ke masyarakat itu apa? Ini kerugian masyarakat ratusan miliar, seolah-olah dilupakan, disibukkan dengan masalah sertifikat gitu loh ya," ungkap Doktif.

Baca juga: Berkas Belum P21, Masa Penahanan Dokter Richard Lee Diperpanjang Sampai 3 Juni 2026

Untuk itu, Doktif meminta masyarakat kembali fokus pada kasus skincare yang menjerat pemilik klinik kecantikan Athena Group itu.

"Jadi kembali lagi ke masalah utamanya, ini pengalihan isu, tersangka DRL itu sangat pandai bermanipulasi," tandasnya.

Hubungan Doktif dan Richard Lee memanas buntut aksi saling lapor.

Perseteruan berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.

Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil. 

Richard Lee Siapkan Langkah Hukum

Sebelumnya, pihak Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talouhu  bicara soal status mualaf yang dipersoalkan oleh Doktif.

Abdul menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah hukum terhadap tuduhan-tuduhan negatif dari Doktif.

"Kami sudah mempersiapkan langkah hukum untuk tuduhan dia soal mualaf dokter Richard itu," ujar Abdul, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Komentar Richard Lee usai Sertifikat Mualaf Dicabut, Sebut Keyakinan Bukan Sekadar Dokumen

Abdul menyayangkan pernyataan dari Doktif yang menyebut Richard Lee menggunakan agama untuk menarik simpati publik.

Menurut Abdul, seseorang tak berhak mengomentari mengenai keyakinan yang dijalani oleh orang lain.

"Itu kan pernyataan telak, bagaimana ukuran dia menilai seseorang menggunakan agama untuk menarik simpati," katanya.

Karena sudah menyangkut ranah privasi, pihaknya siap menindaklanjuti ke jalur hukum.

Saat ini pihak Richard Lee masih menunggu waktu yang tepat untuk memasukan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Kita sekarang lagi melihat waktu aja momentumnya kapan, timing-nya kita lagi lihat, karena yang membuat laporan langsung itu kan Richard Lee."

"Pasalnya itu kalau soal tuduhan itu di pencemaran nama baik," terang Abdul.

(Tribunnews.com/Ifan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.