Bacaan Niat Sholat Sunnah Setelah Adzan Pertama Jumat Beserta Amalam yang Dianjurkan
Abu Hurairah May 07, 2026 10:01 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Salat sunah qabliyah Jumat merupakan bagian dari salat rawatib yang ditunaikan setelah azan berkumandang, tepat sebelum salat Jumat berjamaah dimulai. Di Indonesia, masyarakat umumnya melaksanakan salat sunah ini sesaat setelah azan pertama.

Dilansir dari laman website Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah (PWM Jateng), khilafiyah ulama Dr Saud bin Ibrahim bin Muhammad asy-Syuraim menjelaskan dalam kitab asy-Syamil fi Fiqh al-Khathib wa al-Khutbah halaman 96 dan seterusnya, ada dua pendapat ulama dalam hal salat qabliyah Jumat.

Pendapat pertama mengatakan, tidak disyariatkan salat sunnah rawatib qabliyah Jumat. 

Pendapat ini dikemukakan oleh Mazhab Maliki, pendapat yang masyhur dalam mazhab Hanbali dan salah satu wajah sahabat Imam asy-Syafi’i. Muhammadiyah termasuk yang berpendapat seperti ini.

Pendapat kedua, ada disunnahkan salat sunnah rawatib qabliyah Jumat, ini dianut kalangan mazhab Hanafi. 

Di antara kalangan ini ada yang mengatakan salat qabliyah Jumat dua rakaat seperti dikemukakan oleh sebagian sahabat asy-Syafi’i dan Ahmad.

Sebagian lagi menuntunkan empat rekaat seperti diutarakan oleh  sahabat-sahabat Imam Abu Hanifah dan sebagian pengikut Ahmad.

Kalangan yang berpendapat ada salat sunnah qabliyah Jumat di antaranya berhujjah dengan hadis Rasulullah Saw.:  

 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ سُلَيْكٌ الغَطَفَانِيُّ وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصَلَّيْتَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تَجِيْءَ؟ قاَلَ لاَ. قَالَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيْهِمَا. سنن ابن ماجه 

Artinya: Diriwayatkan dari Abi Hurairah RA berkata: Sulayk al-Ghathafani datang (ke masjid), sedangkan Rasulullah SAW sedang berkhutbah. Lalu Nabi bertanya: Apakah kamu sudah shalat sebelum datang ke sini? Sulayk menjawab: Belum. Nabi bersabda: Shalatlah dua rakaat dan ringankan saja (jangan membaca surat yang panjang). (Sunan Ibn Majah: 1104). 

Hadis tersebut dihukumi sahih oleh al-Albani hanya saja pada kata qabla  an-taji`a dihukumi syadz (ganjil). 

Sedang menurut penjelasan al-Mizzi dan Ibnu Taimiyah, riwayat yang asli itu berbunyi qabla an-tajlisa bukan qabla an-taji`a. 

Hal ini bisa terjadi karena dalam sunan Ibnu Majah banyak terjadi tashif (perubahan) akibat dari sebagian penukil yang tidak mutqin (cermat). ( lihat al-‘Urf asy-Syadzi li al-Kasymiri : II : 60)

Hadis tersebut dipahami oleh pendukung salat qabliyah Jumat sebagai dalil salat qabliyah Jumat. 

Namun oleh kalangan penolaknya dipahami sebagai dalil salat tahiyyatul masjid.

Bacaan niat salat sunah Jumat setelah adzan Jumat pertama beserta salat sunah tahyatul masjid ketika masuk mesjid sebagai berikut:

Niat Sholat sunnah setelah adzan Jumat adalah sebagai berikut: 

  • Arab :

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى

  • Latin : Usholli sunnatal jumu’ati rak’ataini qabliyatan lillahi ta’ala.
  • Artinya : “Aku niat salat sunah sebelum Jumat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Dalil

Adapun perintah untuk melaksanakan sholat sunnah sebelum melaksanakan shalat jumat sebagai berikut :

مَنْ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى وَفَضْلُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

“Barang siapa yang mandi, kemudian mendatangi shalat Jumat, lalu dia shalat semampuannya, dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian dia lanjutkan dengan shalat bersama imam, maka dia akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari Jumat yang lain, dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Imam Muslim, no.1418)

Dikutip dari sufyanruray.info dari buku Syarhu Muslim lin Nawawi rahimahullah, 6/164-165,

Sahabat yang Mulia Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma berkata:

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَجَلَسَ، فَقَالَ لَهُ “يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ، وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا” ثُمَّ قَالَ : “إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا”

“Sulaik Al-Ghothofani datang ke masjid pada hari Jum’at ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sedang berkhutbah, ia pun langsung duduk.

Maka beliau bersabda kepadanya: Wahai Sulaik, berdirilah, lalu sholatlah dua raka’at dan ringankanlah sholatmu. Kemudian beliau bersabda: Jika seorang dari kalian datang ke masjid pada hari Jum’at dan imam sedang berkhutbah maka hendaklah ia melakukan sholat (tahiyyatul masjid) dua raka’at, dan hendaklah ia meringankan sholatnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan lafaz milik Muslim].

Sholat Tahiyatul Masjid

Sholat tahiyatul masjid dilakukan kapan saja selama seseorang itu memasukki masjid. Sekalipun di waktu-waktu terlarang sholat sunnah, sholat tahiyatul masjid tetap dianjurkan.

Sebab, sholat Tahiyatul Masjid termasuk sholat yang berkaitan dengan sebab yakni karena masuk masjid.

Niat Sholat Tahiyatul Masjid

Sholat tahiyatul masjid adalah sholat sunnah ketika seseorang masuk masjid sebelum duduk.

Sholat ini dianjurkan untuk dilaksanakan sehingga kita tidak hanya sholat pada saat jumatan.

Berdasarkan hadist riwayat Abu Qatadah, Rasulullah SAW berkata:

إذا دخل أحدكم المسجد فليصل ركعتين قبل أن يجلس

Artinya: “Apabila kalian masuk masjid hendaklah shalat dua raka’at sebelum duduk” (HR: Ibnu Majah)

Berikut bacaan niat sholat tahiyatul masjid:

 أصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةَ لِلّهَ تَعَاَلَى

Usholi tahiyyatul masjid, rok’ataini sunnatan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat sholat tahiyatul masjid dua rakaat sunnah karena Allah Ta’ala"

Soal sholat tahiyatul masjid ini, seseorang terkadang bingung untuk melakukan sholat tahiyatul masjid atau tidak, ketika khutbah sholat jumat berlangsung.

Untuk menjawab kebingungan tersebut, menarik menyimak penjelasan yang dikutip dari sufyanruray.info disarikan dari buku Syarhu Muslim lin Nawawi rahimahullah, 6/164-165 ini :

Sahabat yang Mulia Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma berkata

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَجَلَسَ، فَقَالَ لَهُ “يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ، وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا” ثُمَّ قَالَ : “إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا”

“Sulaik Al-Ghothofani datang ke masjid pada hari Jum’at ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sedang berkhutbah, ia pun langsung duduk.

Maka beliau bersabda kepadanya: Wahai Sulaik, berdirilah, lalu sholatlah dua raka’at dan ringankanlah sholatmu. Kemudian beliau bersabda: Jika seorang dari kalian datang ke masjid pada hari Jum’at dan imam sedang berkhutbah maka hendaklah ia melakukan sholat (tahiyyatul masjid) dua raka’at, dan hendaklah ia meringankan sholatnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan lafaz milik Muslim]

Tata Cara Sholat Tahiyatul Masjid

Nah, selanjutnya berikut ini tata cara sholat tahiyatul masjid:

- Dianjurkan untuk menghadiri sholat jumat dengan bersegera sebelum khatib naik mimbar dan hendaklah melakukan sholat tahiyatul masjid ketika pertama tiba di masjid

- Apabila seseorang datang terlambat setelah khatib naik mimbar, tetap disunnahkan baginya untuk sholat tahiyatul masjid walau khatib sedang khutbah dan dimakruhkan baginya untuk duduk sebelum sholat dua raka’at

- Dalam keadaan ini, disunnahkan sholat yang ringan, tidak memperpanjang bacaan agar dapat segera mendengarkan khutbah

- Bolehnya khatib berbicara kepada jama’ah apabila ada suatu keperluan, dan jama’ah yang diajak berbicara boleh menjawab karena dalam riwayat lain Sulaik ditanya terlebih dahulu oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam: أَصَلَّيْتَ يَا فُلَانُ قَالَ لَا قَالَ قُمْ فَارْكَعْ “Apakah engkau sudah sholat wahai Fulan? Beliau menjawab: Belum. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Bangkitlah lalu sholat.”

- Anjuran untuk selalu memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar serta membimbing kepada kemaslahatan dalam setiap keadaan, tempat dan waktu

- Sholat tahiyatul masjid dikerjakan dua raka’at

- Sholat sunnah di siang hari juga dua raka’at, dua raka’at

- Sholat tahiyatul masjid masih bisa dikerjakan walau seseorang sudah sempat duduk apabila ia belum mengetahui sebelumnya

- Sholat tahiyatul masjid tidak boleh ditinggalkan meski di waktu-waktu terlarang untuk sholat, karena pendapat yang kuat insya Allah adalah, sholat-sholat sunnah yang memiliki sebab boleh dikerjakan meski di waktu-waktu terlarang

- Sholat sunnah tahiyatul masjid termasuk sunnah mu’akkadah, namun apabila sudah dikumandangkan iqomah maka hendaklah segera memutuskan sholat sunnah apa pun dan ikut sholat berjamaah

Kesimpulan dari hadits di atas, ketika seseorang datang terlambat ke masjid, dan khatib sudah naik mimbar dan memulia khutbah, maka kesunnahan sholat tahiyatul masjid tetap berlaku.

Namun ketika seseorang datang dan imam sudah takbir ataupun muadzzin sudah iqamah, maka sebaiknya tidak melakukan atau dimakruhkan melakukan shalat sunnah dan lebih baik langsung shalat jemaah bersama imam.

Amalan yang Dianjurkan Sebelum dan Sesudah Salat Jumat

Pada Salat Jumat, setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal- hal berikut :

  • - Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).
  • - Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
  • - Menyegerakan pergi ke masjid.
  • - Melakukan shalat-shalat sunnah di masjid sebelum shalat Jumat selama Imam belum datang.
  • - Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
  • - Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
  • - Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jumat dan siang harinya.
  • - Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.

Itulah bacaan niat salat sunah sebelum sholat Jumat yang bisa diamalkan umat muslim dalam pelaksaan ibadah salat Jumat.

Baca juga: Lafal Doa Setelah Baca Yasin Malam Jumat, Lengkap Tulisan Latin dan Artinya

Baca juga: Sholawat Hari Jumat Diampuni 80 Tahun Dosa, Teks Arab, Latin dan Terjemahan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.