Kematian Dokter Magang RSUD di Jambi: FSPMKI Dorong Pemerintah Sanksi RS Wahana Internship
Tommy Kurniawan May 07, 2026 11:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Terkait kematian dokter internship (magang) dr. Myta Aprilia Azmy di RSUD K.H Daud Arif, Kuala Tungkal Jambi, Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia (FSPMKI) melalui siaran persnya menyatakan duka mendalam dan turut prihatin atas kejadian ini. 

"Bangsa Indonesia dan FSPMKI berduka sangat mendalam karena putra bangsa yang mengabadikan dirinya untuk kerja kemanusiaan, meninggal dalam tugas" ujar Ketua Umum FSPMKO dr. Roy Tanda Anugrah Sihotang, MARS

"Kami mendapat laporan adik-adik kami pekerja magang Internship menghadapi kondisi kerja memprihatinkan di banyak RS yang menjadu Wahana kerja Internship" ujar dr. Roy Sihotang

"Jam kerja yang melebihi aturan, ketiadaan cuti dan cuti haid bagi pekerja magang perempuan, ketiadaan aturan lembur ini adalah yang adik2 kami Pekerja Magang dokter internship harus hadapi di lingkungan kerja nya" ujar dr. Roy Tanda Anugrah Sihotang, MARS

"Bahkan kami mendapat laporan di wilayah aeperti Bone, pekerja magang dokter internship tidak mendapatkan Jasa Pelayanan, Tempat Tinggal dan Transport seperti yang dijanjikan oleh RS Wahana internship" sambung dr. Roy Sihotang, MARS.

"Lebih mengherankan Provinsi seperti DKI Jakarta, Propinsi dengan Anggaran Besar termasuk BLUD nya tidak memberikan Jasa Pelayanan kepada Pekerja Magang Internship dokter"  

"Perlakuan yang diterima oleh para Pekerja Magang dokter Internship ini sangat tidak bisa diterima, kami FSPMKI dengan tegas mendorong Kemenkes dan Kemnaker untuk memberikan sangsi tegas kepada Wahana Internship sebagai pemberi kerja magang kepada Pekerja Magang dokter Internship" ujar dr. Roy Sihotang, MARS

"Kami mendorong agar jajaran Kemenkes menurunkan level Akreditasi RS Wahana yang nakal dan tidak melaksanakan aturan ketenagakerjaan sesuai standard akreditasi Rumah Sakit, membekukan kerjasama sebagai Wahana Internship dan bahkan membekukan izin operasional RS jika ditemukan pelanggaran berat, termasuk RSUD Pemerintah" sambung dr. Roy Sihotang, MARS 

"Untuk Kemnaker kami FSPMKI mendorong agar Pengawas Ketenagakerjaan segera turun untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap wahana tempat Pekerja Magang dokter Internship yang meninggal dunia. Jika ditemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan, kami mendorong Kemnaker menindak tegas RS Wahama Internship dan jajaran Manajemen RS tersebut sesuai peraturan yang berlaku" ujar dr. Roy Sihotang, MARS

"Kematian dokter internahip saat melakukan Pekerjaannya sebagai Pekerja Magang, tidak boleh lagi terjadi di Tanah Air Indonesia, terlebih di era Reformasi ini" ujar dr. Roy Sihotang, MARS yang juga merupakan Aktivis Reformasi 98

"Tindakan berupa sanksi tegas harus segera diambil sebagai langkah agar ada efek jera bagi Manajemen dan RS Wahana Pekerja Magang dokter Internship" tutup dr. Roy Sihotang, MARS

Baca juga: Keluarga Bupati Ikut Tewas Kecelakaan Bus ALS, Sering Ingatkan Bus Jangan Kebut

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.