TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Yogyakarta satu per satu keluar dari kamar tahanan ketika para petugas menggelar sidak, pada Kamis (7/5/2026).
Pantauan Trihun Jogja, secara bergantian petugas memeriksa satu per satu narapidana maupun tahanan mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.
Seluruh kamar juga tak luput dari pemeriksaan. Beberapa matras yang digunakan untuk tidur para warga binaan juga turut diperiksa.
Selain itu beberapa baju ganti para penghuni kamar jeruji tersebut juga digeledah. Para warga pemasyarakat juga dites urin untuk mengidentifikasi potensi penggunaan narkoba.
Dari total warga pemasyarakat di Rutan Kelas II A Yogyakarta, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya yang melanggar peraturan.
Kepala Rutan Kelas II A Yogyakarta, Tri Agung Arianto, mengatakan sebelum sidak dilakukan, para petugas rutan menggelar ikrar terkait zero ponsel, narkoba, sajam maupun narkoba.
“Ini adalah komitmen kami dalam membangun pemasyarakat yang bersih dan zero dari pelanggaran tersebut. Sehingga ke depan mereka bisa menjadi warga negara yang taat dengan hukum, berguna bagi bangsa dan negara,” katanya.
Dia menyampaikan, para petugas akan diproses secara tegas apabila terbukti terlibat menfasilitasi penggunaan ponsel, peredaran narkoba, serta pelanggaran lainnya didalam rutan.
Komitmen ini dilakukan untuk menjauhkan para warga binaan maupun petugas pemasyarakat dari praktik-praktik yang melanggar ketentuan.
“Jadi kami benar-benar bersih, kami berkomitmen jika petugas kami maupun saya pribadi melakukan pelanggaran tersebut, kami siap dicopot dan siap diproses hukum, baik hukum kepegawaian maupun pidana dan kami siap dievaluasi,” terang dia.
Sebagai informasi, dalam sidak kali ini seluruh kamar dilakukan pemeriksaan. Adapun total penghuni Rutan Kelas II A Yogyakarta sebanyak 218 orang. (hda)