TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyidik kepolisian mengurai temuan baru dari kasus oknum Kiai di Pati diduga mencabuli puluhan santriwati.
Polisi menyebut kabar adanya puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh oknum kiai berinisial AS belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas narasi dan belum terbukti secara hukum.
“Belum terbukti. Narasi yang belum menjadi sebuah fakta,” tegas Jaka Wahyudi menanggapi kabar yang beredar luas di masyarakat.
Dalam proses penyidikan, kepolisian sejauh ini baru menemukan lima orang yang diduga sebagai korban.
Dari jumlah tersebut, empat korban sempat melapor, sementara satu lainnya berstatus saksi korban yang tidak membuat laporan resmi.
Namun, perkembangan penyidikan menunjukkan bahwa tiga korban kemudian mencabut keterangannya.
“Jumlah korbannya ada lima. Satu korban pelapor, satu saksi korban, dan tiga lainnya mencabut kesaksian,” jelas Kapolresta.
Baca juga: Pelarian Kiai Cabul Asal Pati Berakhir di Wonogiri, Sempat Keliling Cari Makam Keramat dan Petilasan
Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali sejak Februari 2020 hingga Januari 2024 di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo.
Polisi menegaskan bahwa sebagian korban yang diperiksa menyebut tidak sampai terjadi persetubuhan, melainkan tindakan pencabulan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadian Widya Wiratama menyampaikan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya, namun pengakuan tersebut baru terkait satu korban.
"Sementara dari tersangka, masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tadi masih satu korban,” ujarnya.
Untuk memperjelas duduk perkara dan menggali kemungkinan adanya korban lain, Polresta Pati membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat.
Langkah ini diambil guna mengumpulkan informasi tambahan yang dapat memperkuat proses penyidikan dan memastikan seluruh fakta terungkap secara terang-benderang.
“Posko ini dibuka untuk menampung informasi dari masyarakat atau korban yang mungkin belum melapor,” kata Jaka Wahyudi.
Sumber: Kompas.com