TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Singapura secara resmi mengaktifkan langkah pencegahan kesehatan masyarakat setelah dua warganya yang sempat berada di kapal pesiar MV Hondius dinyatakan sebagai suspek terinfeksi hantavirus.
Kapal tersebut tengah dilanda wabah Andes hantavirus yang dilaporkan telah menewaskan setidaknya tiga orang per Rabu (6/5/2026).
Menurut rilis resmi Communicable Diseases Agency (CDA) Singapura pada Kamis (7/5/2026), kedua warga yang tinggal di Singapura tersebut saat ini telah diisolasi di National Centre for Infectious Diseases (NCID) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski hasil tes masih menunggu, satu orang dilaporkan mengalami pilek ringan dengan kondisi stabil, sementara satu lainnya tidak menunjukkan gejala atau asimtomatik.
CDA menilai risiko terhadap masyarakat umum di Singapura saat ini masih tergolong rendah.
Kedua individu tersebut diketahui berada di atas kapal MV Hondius saat kapal bertolak dari pelabuhan Ushuaia, Argentina, pada 1 April 2026.
Pasien pertama merupakan pria warga negara Singapura berusia 67 tahun yang tiba di Singapura pada 2 Mei 2026, disusul pasien kedua, seorang pria pemegang status Permanent Resident berusia 65 tahun yang tiba pada 6 Mei 2026.
Keduanya sempat turun dari kapal dan melakukan perjalanan udara menggunakan pesawat yang sama dengan seorang pasien hantavirus terkonfirmasi dari St Helena menuju Johannesburg pada 25 April 2026.
Pasien terkonfirmasi dalam pesawat tersebut dilaporkan tidak melanjutkan perjalanan ke Singapura dan telah meninggal dunia di Afrika Selatan.
Baca juga: Kesaksian penumpang kapal MV Hondius setelah wabah hantavirus merebak
Hingga 6 Mei 2026, tercatat ada delapan kasus yang terkait dengan klaster MV Hondius, termasuk tiga kematian.
Saat ini, tiga kasus telah dikonfirmasi positif sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan oleh WHO.
CDA telah menerapkan protokol pengawasan ketat bagi kedua warga yang baru kembali tersebut.
Jika hasil tes menunjukkan negatif terhadap hantavirus, mereka tetap diwajibkan menjalani karantina selama 30 hari sejak tanggal paparan terakhir, dengan tes ulang yang akan dilakukan sebelum masa karantina berakhir.
Prosedur dilanjutkan dengan pemantauan melalui telepon hingga total 45 hari sejak paparan terakhir, sesuai dengan periode inkubasi maksimal virus tersebut.
Namun, apabila hasil tes menyatakan positif, pasien akan segera mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit untuk pemantauan dan pengobatan.
Otoritas juga akan segera melakukan pelacakan kontak atau contact tracing secara menyeluruh, di mana setiap kontak erat yang teridentifikasi akan langsung menjalani prosedur karantina demi memutus rantai penularan.
Hantavirus dibawa oleh beberapa jenis tikus dan menular ke manusia melalui inhalasi debu yang terkontaminasi urine, kotoran, atau air liur hewan pengerat tersebut.
Meskipun sebagian besar hantavirus tidak menular antarmanusia, jenis Andes virus yang teridentifikasi di klaster ini memiliki kemampuan penularan antarmanusia pada kontak dekat.
Baca juga: Dua Pasien Suspek Hantavirus Klaster MV Hondius Dikarantina di Singapura
Gejalanya meliputi demam, nyeri badan, kelelahan, dan gangguan pencernaan, yang dapat berkembang cepat menjadi gagal napas hingga kematian.
Hingga saat ini, belum ada antiviral khusus atau vaksin untuk hantavirus, sehingga penanganan medis bersifat suportif.
CDA mengimbau masyarakat yang bepergian ke area berisiko untuk menghindari kontak dengan tikus, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera mencari bantuan medis jika mengalami gejala serupa dengan menyertakan riwayat perjalanan mereka.
Kasus ini terus dipantau secara internasional mengingat MV Hondius merupakan kapal ekspedisi dengan penumpang lintas negara.
(Tribunnews.com/Bobby)