Hari Buruh
Hari Widodo May 08, 2026 07:52 AM

KH Husin Naparin Lc MA, Ulama Kalsel

BANJARMASINPOST.CO.ID- SETIAP tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja dan keadilan sosial. Namun, bagi seorang muslim, penghormatan terhadap martabat pekerja bukanlah sekadar agenda tahunan atau perayaan seremonial. 

Islam telah meletakkan fondasi kemuliaan kerja dan keadilan bagi para buruh sejak empat belas abad yang lalu, jauh sebelum munculnya revolusi industri maupun organisasi buruh internasional.

Dalam pandangan Islam, bekerja bukan sekadar aktivitas ekonomi untuk menyambung hidup atau menumpuk materi. Bekerja adalah bagian dari ibadah dan manifestasi dari keimanan.

Bekerja adalah perpanjangan tangan dari peran manusia sebagai khalifah fil ardh (wakil Tuhan di bumi) untuk memakmurkan semesta.

Rasulullah SAW telah menghapus stigma bahwa kemuliaan hanya milik mereka yang duduk di kursi jabatan atau pemilik modal. Beliau adalah teladan yang pernah menjadi penggembala kambing dan pedagang yang jujur.

Ada sebuah kisah masyhur ketika Rasulullah SAW menjumpai Mu’adz bin Jabal ra. yang memiliki tangan kasar, hitam, dan melepuh akibat kerja keras membelah batu. Alih-alih memandangnya sebelah mata, Rasulullah justru menggenggam tangan itu, menciumnya, dan bersabda: “Inilah tangan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, dan tidak akan pernah disentuh oleh api neraka”.

Pesan ini adalah deklarasi langit bahwa “garis lelah” seorang buruh adalah “garis lillah” yang dinilai setara dengan pahala jihad di jalan Allah SWT selama dilakukan dengan cara yang halal.

Islam memberikan proteksi yang sangat kuat terhadap hak-hak pekerja. Prinsip utama yang ditekankan oleh Rasulullah SAW adalah keadilan dalam pengupahan: “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (HR. Ibnu Majah).

Hadis ini mengandung makna filosofis yang dalam; yakni larangan keras menunda hak, memotong upah secara sepihak, atau melakukan eksploitasi yang tidak manusiawi.

Lebih dari sekadar upah materi, Islam juga memerintahkan para pemberi kerja (majikan) untuk memanusiakan pekerjanya.

Pekerja bukanlah “sekrup” dalam mesin korporasi yang bisa dibuang saat aus. Mereka adalah mitra, sahabat, bahkan “saudara” dalam perjuangan mencari nafkah.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah mengingatkan bahwa para pekerja adalah saudara bagi majikannya. Maka, mereka harus diberikan beban kerja yang sesuai kemampuan, diberikan waktu istirahat yang cukup, dan diperlakukan dengan penuh kasih sayang.

Memaksakan beban kerja yang melampaui batas kapasitas manusiawi, mengabaikan keselamatan kerja, atau menciptakan lingkungan kerja yang penuh tekanan psikologis adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang akan dituntut langsung oleh Allah SWT di Pengadilan Akhirat.

Di sisi lain, Islam juga menuntut para pekerja untuk memiliki etos kerja yang tinggi. Al-Qur’an mengabadikan dua kriteria pekerja terbaik dalam kisah Nabi Musa AS yakni al-Qawiyyu (kuat/kompeten) dan al-Amin (terpercaya/amanah).

Seorang Muslim tidak bekerja dengan mentalitas malas atau sekadar menggugurkan kewajiban. Ia bekerja dengan prinsip Itqan, yakni melakukan pekerjaan secara tuntas, rapi, dan profesional. Setiap menit yang dialokasikan untuk bekerja adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan.

Seorang buruh yang mukmin memahami bahwa meski atasan tidak mengawasi, Allah Maha Melihat setiap gerak-geriknya. Kesadaran akan kehadiran Allah  inilah yang melahirkan integritas, sehingga ia terjauh dari praktik korupsi waktu, kecurangan, maupun tindakan yang merugikan perusahaan tempatnya bernaung.

Baginya, korupsi waktu, sabotase kerja, atau sikap asal-asalan adalah bentuk pengkhianatan terhadap akad yang telah disepakati. Integritas inilah yang kemudian mengundang keberkahan ke dalam rumah tangga. Sebab, harta yang bersih akan menjadi darah dan daging yang mendorong anggota keluarga melakukan ketaatan, sementara harta yang tidak jelas asal-usulnya seringkali menjadi sumber kegelisahan hati.

Hari Buruh harus menjadi momentum untuk membangun harmoni antara pemilik usaha dan pekerja. Keduanya bukan lawan yang harus saling menjatuhkan, melainkan mitra yang saling membutuhkan dalam bingkai ketakwaan.

Jika pemilik usaha bertindak adil dengan memuliakan hak-hak pekerjanya, dan para pekerja bertindak amanah dengan memberikan performa terbaiknya, maka keberkahan akan turun menyelimuti setiap rupiah yang dihasilkan.

Keberkahan itulah yang akan membawa ketenangan dalam keluarga, kesehatan bagi raga, dan kemudahan dalam segala urusan. Pekerjaan yang dilakukan dengan jujur adalah penggugur dosa dan sarana untuk meraih ridha-Nya.

Jadikanlah setiap tetes keringat yang jatuh sebagai tasbih kita kepada Allah. Jangan pernah merasa rendah karena profesi, sebab di mata Allah, yang paling mulia adalah yang paling bertakwa dan paling bermanfaat bagi orang lain.

Semoga lelah kita hari ini berbuah pahala yang mengalir, dan setiap usaha yang kita lakukan menjadi pemberat timbangan kebaikan di akhirat kelak.

Selamat Hari Buruh, mulialah dengan karya dan berkahlah dengan amanah. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.