Populer Sulut: Dugaan Penimbunan BBM di Tombatu hingga Surat Terbuka Bupati Sitaro
Yeshinta Sumampouw May 08, 2026 09:22 AM

Polres Minahasa Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti viralnya dugaan penimbunan BBM subsidi di SPBU Tombatu.

Polisi telah menurunkan tim Tipidter dan Resmob ke lokasi serta memeriksa operator dan pengawas SPBU.

Kasus ini mencuat setelah beredar video mobil bertangki modifikasi yang diduga mengisi BBM subsidi secara tidak wajar.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sitaro Chintya Kalangit menjadi sorotan usai menulis surat terbuka dari Rutan Manado setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang.

Dalam unggahannya, ia mempertanyakan dasar audit internal yang digunakan untuk menghitung kerugian negara hingga Rp22,5 miliar.

Chintya merasa proses hukum berjalan terlalu cepat dan menyisakan banyak pertanyaan.

Tulisan tersebut viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan publik.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang di Sitaro. 

Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk Bupati aktif, mantan Pj Bupati, Sekda, Kepala BPBD, dan pihak swasta.

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk anggota DPRD Sitaro yang juga istri salah satu tersangka.

Kajati Sulut memberi sinyal kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp22,7 miliar tersebut.

1. Kasus Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tombatu, Polres Mitra Periksa Operator dan Pengawas SPBU

Polres Mitra bergerak cepat menindaklanjuti viralnya dugaan penimbunan BBM subsidi di SPBU Tombatu, Kamis 7 Mei 2026.

Satreskrim bahkan langsung menurunkan tim Resmob dan Tipidter ke lokasi usai video dugaan praktik mafia solar beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil truk mengisi BBM menggunakan tangki modifikasi.

Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama mengatakan, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan BBM subsidi di SPBU Tombatu.

Ia menyebut operator dan pengawas SPBU juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipidter Polres Mitra.

“Tadi sudah ada tim Resmob dan Tipidter yang turun ke TKP. Operator dan pengawas sudah kita ambil keterangan,” kata Lutfi kepada Tribunmanado.co.id.

Polisi memastikan akan mendalami seluruh informasi yang beredar, termasuk dugaan penggunaan kendaraan bertangki modifikasi hingga indikasi penimbunan BBM subsidi.

Lutfi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi karena memiliki ancaman sanksi berat.

Sebelumnya, rekaman video seorang sopir yang mengeluhkan dugaan praktik mafia solar di SPBU Tombatu viral di media sosial.

Akibat dugaan praktik tersebut, warga disebut harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Baca selengkapnya

2. Surat Terbuka Bupati Sitaro Chintya Kalangit Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Nama Bupati Kepulauan Sitaro, Chintya Kalangit, mendadak ramai diperbincangkan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang tahun 2024.

Sorotan publik semakin besar setelah unggahan surat terbuka di akun Facebook miliknya viral di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, Chintya mempertanyakan dasar penetapan dirinya sebagai tersangka, termasuk penggunaan audit internal yang disebut menjadi dasar perhitungan kerugian negara sebesar Rp22,5 miliar.

Dari balik Rutan Manado, Chintya menulis bahwa dirinya merasa proses hukum berjalan terlalu cepat tanpa penjelasan yang dianggap memadai.

Ia juga mempertanyakan mengapa penentuan kerugian negara tidak dilakukan oleh lembaga resmi seperti BPK.

“Saya tidak sedang melawan hukum. Saya hanya ingin memahami mengapa proses ini terasa begitu cepat menjatuhkan kesimpulan,” tulis Chintya dalam surat terbukanya.

Unggahan tersebut langsung dipenuhi beragam komentar warganet dan menjadi perbincangan luas di media sosial.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi menahan Chintya Kalangit pada Rabu (6/5/2026) malam.

Amatan Tribun Manado, Chintya digiring dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi merah muda.

Ia tampak berjalan sambil menundukkan kepala dan beberapa kali berusaha menahan air mata.

Sejumlah petugas protokol terlihat berupaya melindungi wajah Bupati Sitaro tersebut dari sorotan kamera.

Diketahui, Chintya tiba di kantor Kejati Sulut sekitar pukul 10.21 Wita untuk menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada malam harinya.

Dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan stimulan korban erupsi Gunung Ruang itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp22,7 miliar.

Selain Chintya Kalangit, Kejati Sulut juga menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Penjabat Bupati Sitaro berinisial EBO, Sekda Sitaro DDK, Kepala BPBD Sitaro JMS, serta pihak swasta berinisial DT.

Baca selengkapnya

3. Kasus Dugaan Korupsi Dana Gunug Ruang Sitaro, 5 Tersangka Sudah Diperiksa, Ini Langkah Kejati Sulut

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan dana siap pakai perbaikan rumah rusak akibat bencana Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro.

Hingga Kamis 7 Mei 2026, sebanyak lima tersangka telah ditetapkan dalam perkara dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp22,7 miliar tersebut.

Kelima tersangka yakni Cynthia Ingrid Kalangit selaku Bupati aktif Kepulauan Sitaro, mantan Penjabat Bupati Sitaro Joy Oroh, Sekretaris Daerah Sitaro Denny Kondoj, Kepala Pelaksana BPBD Sitaro Joickson Sagune, serta pihak swasta berinisial DT.

Cynthia Ingrid Kalangit sendiri baru ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejati Sulut pada Rabu (6/5/2026) malam.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, mengatakan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.

“Kita akan lihat sejauh mana saksi diperiksa,” katanya, Kamis (7/5/2026).

Salah satu saksi yang diperiksa yakni anggota DPRD Sitaro, Vanny Tamansa.

Vanny diperiksa penyidik Kejati Sulut pada Rabu 6 Mei 2026 terkait penyidikan dugaan korupsi dana stimulan bagi pengungsi Gunung Ruang.

Amatan Tribun Manado, Vanny tiba di Kantor Kejari Sitaro sekitar pukul 14.30 Wita dengan mengenakan kemeja putih bergaris hitam dan celana hitam.

Ia sempat melempar senyum kepada wartawan dan menyapa sambil mengangkat tangan kanan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Terinformasi, Vanny Tamansa yang merupakan kader Partai Golkar adalah istri dari DT, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Vanny juga pernah menjalani pemeriksaan pada 16 Maret 2026 dari pukul 09.00 Wita hingga 16.30 Wita.

Pada hari yang sama, Bupati Sitaro Cynthia Ingrid Kalangit juga diketahui menjalani pemeriksaan di Kejati Sulut.

Baca selengkapnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.