Pemilik Bus ALS Terbakar di Muratara Bakal Diperiksa, Polisi Temukan Motor Hingga Tabung Gas di Bus
Odi Aria May 08, 2026 09:27 AM

SRIPOKU.COM, MURATARA -- Korlantas Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemilik Bus ALS terkait kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang di Jalinsum Muratara, Sumsel.

Pemeriksaan dilakukan setelah petugas menemukan adanya barang-barang yang diduga tidak semestinya dibawa menggunakan bus penumpang, seperti dua unit sepeda motor, tabung gas LPG hingga perabotan rumah tangga.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal mengatakan, berdasarkan aturan, bus penumpang seharusnya hanya mengangkut manusia atau penumpang, bukan barang berbahaya maupun kendaraan lain.

Hal itu disampaikannya usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengunjungi korban selamat di RSUD Rupit, Kamis (7/5/2026) malam.

"Kami turun untuk memback up Polda dan Polres dalam melaksanakan investigasi terkait kecelakaan Bus ALS dan truk tangki minyak di Muratara," katanya.

Dalam proses penyelidikan ini, Korlantas Polri melakukan Traffic Accident Analysis (TAA), yakni investigasi ilmiah untuk mengungkap secara detail penyebab kecelakaan lalu lintas.

"TAA akan membuat terang suatu perkara dan hasilnya nanti bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Brigjen Faizal.

Menurutnya, melalui TAA nantinya akan diketahui secara rinci proses terjadinya kecelakaan, mulai dari kecepatan kendaraan sebelum benturan, saat benturan hingga posisi akhir kendaraan.

"Hasilnya nanti akan dipublikasikan setelah proses penyidikan dan gelar perkara selesai dilakukan," ungkapnya.

Ia menambahkan, penyelidikan membutuhkan proses mendalam karena kecelakaan tersebut melibatkan truk tangki bermuatan BBM.

Polisi juga akan menelusuri perjalanan bus sejak awal keberangkatan hingga pergantian sopir terakhir sebelum kecelakaan terjadi.

"Semua akan kami periksa sampai titik akhir terjadinya kecelakaan," katanya.

Namun, polisi masih mengalami kendala dalam penyelidikan karena sopir bus maupun sopir truk tangki meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kondisi kernet bus yang selamat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami masih memberikan waktu kepada korban agar tenang terlebih dahulu sebelum dimintai keterangan," jelasnya.

Brigjen Faizal juga menjelaskan, TAA menggunakan teknologi berbasis AI untuk menganalisis kecepatan kendaraan sebelum dan sesudah kecelakaan, termasuk kondisi jalan dan cuaca saat kejadian.

Selain itu, Korlantas Polri juga akan memeriksa regulator, perusahaan otobus hingga pihak pengusaha bus.

"Karena fakta di lapangan bus ini membawa dua motor, LPG dan perabot rumah tangga. Padahal bus penumpang tidak boleh membawa selain manusia," tegasnya.

Diketahui, kecelakaan maut antara Bus ALS dan truk tangki minyak terjadi di Jalinsum Muratara tepatnya di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Rabu (6/5/2026).

Akibat kecelakaan tersebut, 16 orang meninggal dunia dalam kondisi terbakar, tiga orang mengalami luka berat dan satu korban lainnya luka ringan.

Seluruh korban meninggal telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang untuk proses identifikasi.

Sedangkan empat korban selamat masih menjalani perawatan intensif di RSUD Rupit.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.