- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengkritik keras sikap hakim militer di Pengadilan Militer Jakarta dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Mereka menyoroti sikap ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
Adapun hakim mengkritik cara terdakwa dalam melakukan aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus.
Ia menyebut penggunakan gelas tumbler untuk menyerang korban mengakibatkan air keras yang keluar tak dapat dikendalikan dan mengenai kembali terdakwa.
"Ya, kalau ini [tumbler] dibuka, airnya ini akan [menyebar karena] lubangnya akan gede. Saya bilang goblok banget, masa pakai kaya tumbler yang mulutnya besar gitu," kata Kolonel Fredy.
Menurut hakim, terdakwa seharusnya menggunakan wadah dengan bibir atau mulut yang lebih kecil seperti botol air mineral agar air keras keluar lebih terkendali.
Pernyataan itu memicu kritik keras dari Mahfud MD dan Novel Baswedan terhadap hakim militer.
Mahfud MD mempertanyakan mengapa dunia peradilan di Indonesia menjadi seperti itu.
Sementara itu Novel menyebut hakim yang mengadili perkara tersebut tidak memiliki rasa empati terhadap Andrie sebagai korban.
Novel memandang pernyataan hakim seperti sedang mendorong terdakwa melakukan perbuatan serupa.
Melihat sikap hakim tersebut, Novel pesimis terhadap obyektivitas putusan persidangan kasus penyiraman air keras itu.
Novel juga menyebut persidangan militer dilakukan oleh orang tidak kompeten.