TRIBUNSUMSEL.COM, -- Pelaku pembunuhan Palahiyah (87), seorang nenek di Gelumbang, Muara Enim, ternyata adalah anak kandungnya sendiri bersama sang cucu.
Di balik penemuan jasadnya yang mengenaskan di tengah hutan, terungkap siasat licik yang dirancang oleh anak kandung korban, N alias E (46), dan cucunya, MIM alias Y (20).
Demi menutupi aksi brutal tersebut, kedua pelaku sempat membuat sandiwara dengan berpura-pura kehilangan korban.
Siasat licik itu dimulai pada 13 April 2026, sehari setelah nyawa sang nenek dihabisi di kediamannya, Lingkungan I RT 05 RW 01, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Baca juga: Sosok Palahiyah, Nenek di Muara Enim Dibunuh Anak dan Cucu Kandung, Jasad Dibuang di Hutan
Kejadian bermula pada 12 April 2026. Saat itu, pelaku Y yang sedang mandi mendengar keributan hebat antara ibu dan neneknya.
Pelaku Y sempat keluar rumah menemui saksi M, namun setelah kembali ke rumah, ia mendapati korban sudah tidak berdaya.
Untuk menutupi perbuatan mereka, sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku Y membawa jasad neneknya ke hutan yang berjarak sekitar 200 meter di belakang rumah.
Tujuannya agar korban seolah-olah meninggal secara alami saat sedang berada di luar rumah. Keduanya kemudian membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dan membuang barang bukti.
Keesokan harinya, pada 13 April 2026, atas suruhan ibunya (E), pelaku Y justru melapor ke Polsek Gelumbang bahwa sang nenek telah hilang dari rumah.
Selama 12 hari, polisi bersama warga—termasuk para pelaku—ikut melakukan pencarian sandiwara dengan menyisir berbagai lokasi.
Hal itu dilakukan agar polisi percaya bahwa korban pergi meninggalkan rumah atas kemauannya sendiri hingga akhirnya tersesat.
Hingga pada 22 April 2026, jenazah korban akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan hutan tersebut.
“Korban ditemukan setelah 12 hari dinyatakan hilang. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” ungkap Wakapolres Muara Enim, Kompol Toni Arman.
Baca juga: Motif Nenek di Muara Enim Tewas Dibunuh Anak & Cucu Kandungnya, Dendam Bertahun-tahun, Jasad Dibuang
Kejanggalan mulai terendus saat hasil autopsi menunjukkan adanya indikasi tindak kekerasan, terutama bekas benturan benda keras yang tidak wajar di kepala korban. Polisi pun melakukan pemeriksaan intensif.
Meski awalnya sempat berkelit, melalui penyelidikan mendalam dan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang tinggal serumah dengan korban tersebut.
“Awalnya kedua pelaku tidak mengaku, namun setelah melalui penyelidikan akhirnya pelaku mengaku sendiri. Saat ini sudah diamankan dan diproses di Polres Muara Enim,” tegas Toni Arman.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 12 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB saat korban pulang mencari kayu bakar.
Ketika bertemu dengan pelaku E, korban kembali memarahi pelaku hingga memicu emosi.
Awalnya cekcok sempat dilerai pelaku Y setelah korban menendang air minum saat pelaku E sedang makan.
Namun tidak lama kemudian, ketika pelaku Y mandi, ia mendengar suara pukulan dan teriakan dari dalam rumah.
“Pelaku Y sempat keluar rumah menemui saksi M. Setelah kembali ke rumah, korban sudah tidak berdaya,” ujarnya.
Menurut Andrian, korban sempat dipukul menggunakan tangan kosong, lalu dipukul memakai alat kayu dan dicekik oleh pelaku E hingga meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak, sekitar pukul 00.00 WIB pelaku Y membawa jasad neneknya ke kawasan hutan belakang rumah agar seolah-olah korban meninggal di luar rumah.
“Setelah itu kedua pelaku membersihkan rumah dan barang bukti agar terlihat seperti tidak terjadi apa-apa,” tambahnya. (Aggi Suzatri/Ardani Zuhri/Tribunsumsel)
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com