Dikubur, Tulang Paus yang Terdampar di Jembrana Diambil Enam Bulan Lagi
Aloisius H Manggol May 08, 2026 01:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Proses penanganan dan penguburan paus raksasa akhirnya selesai dilakukan hingga Jumat 8 Mei 2026 dinihari. Jika sebelumnya ada rencana pengambilan tulang untuk kebutuhan museum, tubuh paus akhirnya dikubur di sekitar lokasi penemuan. Rencananya, enam bulan mendatang tulang paus akan diambil oleh petugas yang menangani.

Menurut informasi yang diperoleh, proses penanganan paus dengan alat berat dilakukan mulai Kamis 7 Mei 2026 malam. Sebelum dikubur, diawali dengan dilaksanakan pembelahan atau pemotongan hingga pemisahan daging dengan tulang secara manual pada tubuh mamalia laut tersebut.

Dari hasil pemotongan tersebut, satu per satu bagian tubuh paus lalu dimasukan ke lubang yang sudah disediakan dengan menggunakan alat berat excavator. Setiap prosesnya dipantau langsung berbagai pihak dan diamankan oleh anggota Satpolairud Polres Jembrana. Penguburan selesai dilakukan sekitar pukul 02.30 WITA, Jumat 8 Mei 2026 dinihari tadi.

Baca juga: Tebas Front Office Resort di Buleleng, Bule Inggris Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

"Proses penguburan sudah selesai dinihari tadi," jelas Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta saat dikonfirmasi, Jumat 8 Mei 2026. 

Dia melanjutkan, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati juga sempat memantau proses penanganan mamalia laut raksasa tersebut. Dimulai dari pembelahan atau pemotongan pada tubuh paus yang kemudian dimasukan ke lubang yang sudah disediakan dengan menggunakan alat berat excavator.

Baca juga: Pemkab Buleleng Siapkan 12 Paket Pelatihan untuk Dorong Kemandirian Ekonomi

"Awalnya daging dengan tulangnya sudah dipisahkan, namun akhirnya dikubur bersamaan. Informasinya lagi enam bulan diambil tulangnya untuk kebutuhan museum," jelasnya.


Untuk diketahui, proses penanganan dan penguburan paus raksasa sepanjang 17 meter tersebut sempat ditunda karena terkendala cuaca hujan deras.  Setelah itu, muncul rencana untuk diterapkan skema baru yakni pengambilan tulang paus oleh Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) untuk keperluan museum. 


Petugas Balai Pengelolaan Kelautan (PK) Denpasar, Marendra Erlangga menuturkan, proses nekropsi sudah selesai dilakukan oleh JSI kemarin sore. Kemudian, atas arahan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan khususnya Dirjen Konservasi Spesies dan Genetik (KSG) bahwa rencananya ada yang akan memanfaatkan biota laut tersebut untuk sarana edukasi.


"Proses selanjutnya masih ditangani oleh PKBSI akan seperti apa masih menunggu arahan dari Direktur KSG," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis 7 Mei 2026.


Menurut dia, apakah nantinya bakal dilakukan penguburan terlebih dahulu atau pemisahan tulang dengan daging. Jadi, informasinya yang dibutuhkan itu tulang untuk pemanfaatannya nanti. Namun, tetap masih menunggu petunjuk atau arahan dari Dirjen Konservasi Spesies dan Genetik (KSG).


"Yang handle (penanganan) sekarang, masih dari PKBSI tersebut. Mereka juga masih mempersiapkan proses perizinannya sebelum eksekusi," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.