TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang mulai berdampak terhadap peningkatan volume sampah harian.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang mencatat, limbah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini ikut menambah beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning yang kondisinya sudah overload.
Kepala DLH Kabupaten Batang, Rusmanto mengatakan, saat ini terdapat sekiranya 60 hingga 70 dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Batang.
Sebagian di antaranya sudah menjalin kerja sama dengan DLH terkait pengelolaan sampah.
“Memang saat ini ada sekitar 60 sampai 70 yang sudah operasional untuk dapur MBG. Ada beberapa yang sudah melakukan MoU dengan DLH. MoU ini dalam arti sampahnya dibuang di TPA Randukuning.
Ada yang secara mandiri dari mereka, ada yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengangkutannya,” kata Rusmanto kepada Tribunjateng, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, kerja sama tersebut juga berkaitan dengan mekanisme retribusi persampahan. Namun, pada tahun 2026 terdapat perubahan kebijakan terkait objek retribusi daerah.
“MoU itu untuk melakukan penghitungan retribusi. Jadi untuk retribusi persampahan di tahun 2026 ini ada perubahan sasaran. Kalau di tahun 2025 itu kita masih bisa membuat SKRD kepada lembaga-lembaga pemerintah seperti sekolahan dan sebagainya. Tapi di tahun 2026 ini lembaga pemerintah sudah tidak dikenakan SKRD lagi,” jelasnya.
Rusmanto mengungkapkan, setiap dapur SPPG rata-rata menghasilkan sampah sekitar 50 hingga 100 kilogram per hari.
Jika dikalkulasikan dari seluruh dapur yang sudah berjalan, total tambahan sampah dari program MBG diperkirakan mencapai sekitar 3,5 hingga 7 ton per hari.
“Kalau rata-rata di masing-masing SPPG itu antara 50 sampai 100 kilo per hari. Berarti kalau kita rata-ratakan di setengah kuintal kali 70, sudah ada sekitar 35 kuintal per hari,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai kontribusi sampah dari dapur MBG masih belum terlalu signifikan dibandingkan total produksi sampah harian Kabupaten Batang.
Baca juga: Selundupkan HP ke Lapas, Dua Petugas Lapas Purwokerto Dimutasi ke Nusakambangan
Overload
Namun kondisi TPA Randukuning yang sudah melebihi kapasitas membuat penambahan sekecil apa pun tetap menjadi perhatian serius.
“Tidak terlalu signifikan kalau dibandingkan dengan jumlah total sampah yang ada di Kabupaten Batang. Cuma karena TPA kita sudah overload,” tegasnya.
Ia menjelaskan, TPA Randukuning telah beroperasi sejak tahun 1995 dengan estimasi usia pakai awal hanya sekitar 20 tahun.
Namun hingga kini, TPA tersebut masih terus digunakan dan telah beroperasi lebih dari tiga dekade.
“TPA kita itu beroperasi sejak tahun ’95. Dengan luasan yang ada di sana estimasi umurnya hanya 20 tahun. Tapi ini kita sudah berjalan sekitar 33 tahun TPA-nya,” tutupnya. (Ito)