Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Pelaku diamankan saat beraksi di ATM Center yang berada di kawasan Sentul City pada Kamis (7/5/2026).
Adapun identitas pelaku yakni berinisial M berusia 42 tahun yang berasal dari Tanggamus, Lampung.
Kapolsek Babakanmadang, AKP Trias Karso Yuliantoro mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 12.30 WIB.
Modus operandi yang dilakukan yakni mengganjal mesin anjungan tunai mandiri menggunakan tusuk gigi.
"Potongan tusuk gigi dimasukan ke lubang kartu ATM sehingga ketika akan ada nasabah yang akan melakukan transaksi kartu ATM nya tidak bisa masuk," ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Pada saat korban kebingungan karena tidak bisa melakukan transaksi, pelaku datang dengan berpura-pura untuk membantu.
Di samping itu, untuk melancarkan aksinya M bekerja sama dengan pelaku lainnya berinisial W yang saat ini dalam pengejaran aparat.
Pelaku yang saat ini masuk dalam pencarian daftar orang (DPO) bertugas mengintip pin milik korban.
"Pelaku meminjam kartu ATM dan menukarnya dengan ATM yang sama, dan pelaku sudah mengetahui PIN ATM tersebut," katanya.
Sementara itu, dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti berupa 41 kartu ATM berbagai bank, dan lima potongan tusuk gigi.