TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Inggrid Kalangit, menjadi tersangka kelima kasus korupsi penyaluran dana stimulan siap pakai untuk perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga akibat erupsi Gunung Ruang Tahun Anggaran 2024.
Ia ditahan di Rutan Kelas IIA Manado atau Rutan Malendeng, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, sejak Rabu (6/5/2026) malam.
Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan sekaligus Pelaksana Harian Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Manado, Wahyono, memastikan Chyntia dalam kondisi sehat sejak masuk tahanan.
“Kondisi Bupati Sitaro baik-baik saja,” ujar Wahyono, Kamis (7/5/2026).
Sama halnya dengan Chyntia, kondisi keempat tersangka yang sudah lebih dulu masuk juga dalam keadaan baik.
Chyntia yang baru masuk ditempatkan sementara di sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Hal ini sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di rutan.
Sementara itu, tahanan lain yang telah lebih lama berada di Rutan Malendeng sudah ditempatkan di sel hunian umum bersama warga binaan lainnya.
“Sementara lainnya sudah bergabung dengan sel hunian pada umumnya karena sudah berada lama di rutan,” ujar Wahyono.
Berikut daftar tersangka kasus korupsi dana bantuan Gunung Ruang:
1. Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit
2. Sekretaris Daerah Sitaro, Denny Kondoj
3. Mantan Pj Bupati Sitaro dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut, Joy Oroh
4. Kepala BPBD Sitaro, Joickson Sagune
Baca juga: Update Peringatan Dini Cuaca di Sulut Sore Ini Jumat 8 Mei 2026, Info BMKG Potensi Hujan Lebat
Baca juga: Rincian Tabel KUR Bank Jateng 2026, Pinjaman Rp50 Juta hingga Rp 500 Juta, Cicilan Mulai Rp960.400
5. Pengusaha, Denny Tondolambung
(*)