TRIBUNPALU.COM, SIGI - Ketua KPU Sigi, Soleman, menegaskan kegiatan COKTAS merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjamin kepastian dan keakuratan data pemilih sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.
“Melalui COKTAS ini kami ingin memastikan data pemilih di Kabupaten Sigi benar-benar akurat dan mutakhir. Ini penting untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2029 yang berkualitas,” kata Soleman saat ditemui awak media.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar apel kesiapan pencocokan dan penelitian terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Kamis (7/5/2026), di halaman Kantor KPU Sigi.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran KPU Sigi sebagai bentuk kesiapan sebelum turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi data pemilih di wilayah Kabupaten Sigi.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sigi, Rosnawati, menjelaskan pelaksanaan COKTAS triwulan kedua ini difokuskan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap 485 data pemilih yang tersebar di 15 kecamatan dan 128 desa.
Baca juga: KPU Sigi Gelar Apel Coktas, Verifikasi 485 Data Pemilih untuk Pemilu 2029
“Pelaksanaan COKTAS ini bertujuan memastikan validitas data pemilih, meliputi pemilih meninggal dunia, data tidak padan, pemilih luar negeri, hingga pemilih yang telah berubah status menjadi anggota Polri,” ujar Rosnawati.
Ia mengatakan, proses pencocokan dan penelitian dilaksanakan selama dua hari, mulai 7 hingga 8 Mei 2026.
Hasil dari kegiatan tersebut nantinya akan menjadi dokumen pendukung dalam rapat pleno penetapan data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
Rosnawati menambahkan, akurasi data pemilih menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga proses verifikasi dilakukan secara detail dan menyeluruh.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk melaporkan apabila terdapat anggota keluarga atau kerabat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Banggai Ditangkap di Jalan, Polisi Sita 10,42 Gram Sabu
“Masyarakat bisa datang langsung ke KPU Sigi atau menyampaikan laporan melalui media komunikasi helpdesk yang tersedia di KPU,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, KPU Sigi juga tetap berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi guna memastikan proses pengawasan berjalan optimal selama tahapan COKTAS berlangsung.
Melalui kegiatan ini, KPU Sigi berharap data pemilih di Kabupaten Sigi semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan terpercaya. (*)