TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) SULBAR, mengunjungi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binanga, Kabupaten Mamuju, Kamis (7/5/2026), untuk memastikan produk perikanan yang beredar di pasar tradisional bebas dari bahan kimia berbahaya.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya ini digelar langsung di lokasi strategis.
Baca juga: DPRD Mamuju Bahas Air Limbah Domestik Pastikan Tak Ada lagi Dapur MBG Langgar Perizinan Sanitasi
Baca juga: Infodemik Dukono Ketika Konten Viral Mengalahkan Peringatan Bencana
Petugas menyasar para pedagang ikan dan masyarakat umum untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai perbedaan BTP yang diizinkan dan yang dilarang.
BTP pada dasarnya adalah bahan yang ditambahkan untuk memengaruhi sifat atau bentuk pangan.
Namun, penggunaan zat seperti formalin, boraks, pewarna tekstil, hingga residu pestisida pada produk perikanan adalah tindakan ilegal yang membahayakan kesehatan.
Tim PSDKP memberikan panduan praktis dengan membagikan flyer edukasi kepada konsumen untuk mengenali ciri-ciri ikan yang diduga mengandung formalin—zat yang sering disalahgunakan agar ikan terlihat segar lebih lama namun bersifat karsinogenik.
"Kami di Bidang PSDKP memastikan bahwa rantai distribusi ikan, dari mulai didaratkan hingga ke tangan konsumen harus terpantau ketat. Edukasi ini adalah langkah preventif, namun kami juga tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai regulasi jika ditemukan oknum yang sengaja mencemari produk perikanan dengan zat berbahaya. Keamanan konsumen adalah prioritas pengawasan kami," tegas Kabid PSDKP Irwan Latif disela-sela kegiatan.
Selain itu, masyarakat diperingatkan akan bahaya Boraks yang jika dikonsumsi jangka panjang dapat merusak organ vital seperti ginjal, hati, hingga sistem saraf pusat.
Ciri-ciri ikan berformalin yang perlu diwaspadai :
- Tekstur: Terasa terlalu kenyal dan tidak mudah hancur.
- Tampilan: Insang berwarna pucat, bukan merah segar alami.
- Lingkungan: Tidak dihinggapi lalat meskipun berada di ruang terbuka.
- Aroma: Memiliki aroma menyengat kimiawi, bukan bau khas ikan laut. (*)