Perkara yang sebelumnya hanya beredar dari mulut ke mulut di lingkungan internal pesantren kini mulai terbuka ke ruang publik. Sejumlah pengakuan bermunculan, termasuk dari pihak yang pernah berada di lingkungan pondok.
Suasana haru terasa dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Korban berinisial K (19) hadir bersama keluarga, saksi lain, dan tim kuasa hukum yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.
Di hadapan awak media, korban mulai menceritakan pengalaman yang selama ini disebut tersimpan rapat. Dugaan pencabulan itu disebut terjadi sejak 2021, namun laporan resmi baru dibuat ke kepolisian pada 2024.
Keberanian korban untuk melapor disebut bukan hanya demi dirinya sendiri. Ia mengaku khawatir masih ada santriwati lain yang mengalami hal serupa tetapi memilih bungkam karena rasa takut.
“Ya soalnya udah banyak korban lain. Teman-teman saya tidak ada yang berani,” katanya dalam kesempatan tersebut, Kamis.
Ayah Korban: Saya Tidak Mau Ada Generasi Lain Jadi Korban
Langkah hukum yang ditempuh keluarga korban disebut bukan semata untuk kepentingan pribadi. Ayah korban berinisial M (52) mengaku terdorong untuk terus memperjuangkan kasus tersebut karena melihat potensi banyak korban lain di lingkungan pesantren.
"Dari awal tujuan saya bukan untuk semata-mata saya atau anak saya, tapi saya di situ melihat banyak generasi anak-anak jadi korban," ucapnya dalam kesempatan yang sama.
Menurut M, jumlah santri di pondok pesantren tersebut pada tahun 2024 mencapai sekitar 700 orang dan sekitar 400 di antaranya merupakan santriwati.
Ia khawatir, apabila kasus itu tidak dibuka ke publik dan tidak diproses secara hukum, maka dugaan tindakan serupa bisa terus terjadi tanpa ada yang berani menghentikan.
“Kalau dibiarkan, itu mungkin saja banyak-banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” ucapnya.
M juga mengaku sempat mendatangi beberapa teman anaknya untuk memastikan cerita yang selama ini didengar dari korban. Dari situ, ia mengaku menemukan kecocokan pengakuan antara anaknya dengan santriwati lain.
"Beberapa temannya saya datangi. Ternyata yang dikatakan anak saya itu saya cocok dengan apa yang dikatakan anak saya, apa yang diperlakukan, apa yang dilakukan oleh pak kiainya kepada anak-anak tadi," jelasnya.
Mantan Pekerja Ponpes Ungkap Dugaan Lama yang Pernah Diprotes Warga
Pengakuan lain datang dari S (47), mantan pekerja Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang mengaku bekerja di lingkungan pondok selama satu dekade, sejak 2008 hingga 2018.
Dalam konferensi pers tersebut, S mengaku sering melihat AS membawa santriwati secara bergantian untuk menginap di kamar pribadinya. Menurutnya, para santriwati yang datang rata-rata masih usia sekolah menengah atas dan kerap berada di kamar hingga pagi hari.
"Iya, selama di pondok itu. Ya berganti-ganti, menginapnya sama anak-anak gonta-ganti," ujar S dalam konferensi pers tersebut.
S juga mengungkap bahwa dugaan perilaku tersebut sebenarnya pernah memicu protes warga sekitar pada tahun 2008. Saat itu, muncul kabar mengenai seorang santriwati yang disebut hamil dan kemudian dinikahkan dengan pria lain.
“Terus cewek ini dinikahkan sama orang lain. Terus setelah nikah, orang luarnya itu enggak mau mengakui kalau itu anaknya,” ungkapnya.
Namun, menurut S, kasus tersebut perlahan menghilang tanpa proses hukum. Ia menilai hal itu terjadi karena sosok AS dipandang sangat religius dan dihormati oleh banyak orang.
"Karena setiap orang yang dekat dengan si pelaku, itu merasa seolah-olah dia itu dekat dengan Allah. Sejak 2018 (sudah tidak percaya)," tambahnya.
Disebut Gunakan Dalih Penyembuhan Penyakit
Tim pendamping korban dari Hotman 911, Dewi Intan, juga mengungkap dugaan modus yang digunakan AS terhadap para santriwati.
Menurutnya, korban disebut dirayu dengan dalih bahwa tindakan yang dilakukan dapat menyembuhkan penyakit maupun membersihkan penyakit hati.
“Waktu awal dia (AS) merayu mereka (korban) dengan bilang bahwa hal ini bisa melunturkan semua penyakit yang ada di dalam badan,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama, Kamis.
Dalih tersebut kemudian disebut digunakan untuk membujuk para korban agar menuruti kemauan pelaku.
“Dengan hubungan seperti itu, menghilangkan semua penyakit, penyakit hati, penyakit segala-gala dari yang ada di dalam tubuh,” katanya.
Dewi juga menyebut, apabila ada korban yang menolak, tekanan hingga kekerasan fisik disebut bisa terjadi.
"Kalau misalnya mereka menolak itu biasanya juga sesekali dilakukan kekerasan dengan menoyor kepala,” ujarnya.
Pengakuan Tari: Bermula dari Memijat hingga Diminta Menemani Tidur
Sorotan publik juga tertuju pada pengakuan seorang santriwati bernama Tari dalam podcast bersama Denny Sumargo. Dalam perbincangan tersebut, Tari menceritakan awal mula kedekatannya dengan AS saat dirinya masih duduk di bangku kelas 9 SMP.
Menurut pengakuannya, ia awalnya diminta memijat sang kiai. Setelah selesai memijat, wajahnya dicium saat berpamitan. Tari mengaku tindakan itu pada awalnya dianggap biasa di lingkungan pesantren, terutama bagi santri yang dekat dengan pengasuh pondok.
Seiring waktu, perlakuan yang diterimanya disebut semakin berkembang. Tari mengaku sering diajak pergi ziarah maupun mengikuti kegiatan sholawatan bersama.
"Berjalannya seiring waktu, terus bertahap, sering diajak ziarah, diajak pergi sholawatan. Biasanya berdua, biasanya rame-rame. Kalau santri kan melekatnya harus tawadu," pungkas Tari.
Menurut Tari, setelah kegiatan tersebut dirinya kerap diminta menemani tidur di kamar.
"Kalau abis ziarah sama sholawatan, biasanya langsung diajak nemenin tidur. Enggak sampai berhubungan sih," ujar Tari.
Saat ditanya alasan di balik permintaan tersebut, Tari menyebut ada dalih spiritual yang digunakan.
"Kalau kesannya itu, katanya, di sana kan ada guru torikoh, bilangnya disuruh guru torikoh itu, ini bagian dari nyembuhin sakit," jawab Tari.
Dalih “Menyembuhkan Hati” hingga Permintaan Tak Senonoh
Tari mengaku sempat mempercayai ucapan tersebut karena disebut memiliki banyak “penyakit hati” seperti iri dengki dan fitnah.
"Iya. (Kata kiai) 'kamu itu banyak sakitnya, kamu itu iri dengki, obatnya gini'," ucap Tari.
Ketika ditanya apakah “obat” yang dimaksud adalah tidur bersama, Tari menjawab bahwa hal itu disebut sebagai salah satu cara penyembuhan.
"Iya, salah satu obat. Aku enggak nangkepnya gimana gimana. Cuma aku mikir 'emang aku seburuk itu'. Kadang mau kadang menolak juga. Takut sih pak, aku enggak pernah tidur beneran, cuma merem aja," ungkap Tari.
Dalam pengakuannya, Tari juga menyebut pernah diminta melakukan tindakan tidak senonoh oleh AS dengan alasan-alasan spiritual tertentu.
"Pernah satu kejadian pak Kiai sampai bilang disuruh emut (alat kelamin), biar nanti ada darah daging di tubuh saya," ungkap Tari.
Kuasa hukum Tari turut menyampaikan dugaan motif yang disebut digunakan pelaku untuk membujuk korban.
"Inisial A ini keinginanya itu memasukkan alat kelaminnya di mulut, ditelan, agar diakui nabi dan umat dan guru torikohnya," sambung pengacara Tari.
(*)