- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bertemu dengan salah satu santri penghuni pesantren Ndholo Kusumo Pati, Jawa Tengah.
Dalam pertemuan itu sosok pria bermasker menggunakan kaus dan sarung menerangkan sejumlah kesaksiannya kepada publik.
Ia menjelaskan terkait kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum kiai bernama Ashari terhadap para santriwatinya.
Pria itu duduk di sebelah Hotman dan tampak didampingi sejumlah pihak di belakangnya.
Adapun informasi itu langsung diunggah melalui akun Instagram pribadi @hotmanparisofficial pada Jumat (8/5/2026).
Dalam video itu tidak dijelaskan identitas sosok pria tersebut.
Pria itu lantas menjelaskan kesaksiannya saat masih menjadi santri di ponpes yang dinaungi kiai Ashari.
Menurut pengakuan pria itu, Ashari telah melancarkan aksinya sejak tahun 2010.
Mayoritas korban dari kasus ini adalah para wanita di ponpes tersebut.
Menurutnya, Ashari melakukan tindakannya dengan cara menganggap santriwati sebagai anak sendiri.
Ashari bahkan sering mencium pipi, kening, hingga bibir santriwati ketika bersalaman.
Ketika duduk dan bersantai, Ashari pun merangkul para santri tersebut.
Hotman lantas menanyakan kebenaran para wanita yang diduga diajak menginap oleh Ashari.
Pria itu lantas membenarkan bahwa setiap hari terdapat santri yang menginap sampai pagi di kamar pelaku.
Selain itu, Hotman menanyakan terkait kebenaran sosok wanita yang diduga hamil kemudian dinikahkan dengan orang lain oleh Ashari.
Ia kembali menegaskan bahwa terdapat seorang wanita yang diduga hamil saat masih menjadi santri di pondok Ashari.
Pria itu bahkan mengaku memiliki bukti yang kuat dari temannya saat masih berada di pondok tersebut.
Wanita itu diduga hamil kemudian dinikahkan oleh Ashari dengan orang lain.
Lantas, suami wanita itu tidak terima karena menganggap anak wanita itu bukanlah darah dagingnya.
Wanita kemudian diceraikan dan akhirnya dinikahkan dengan pria yang dianggap sudah berumur oleh Ashari.
Pria itu kemudian menduga keluarga wanita tidak berani melakukan pelaporan karena bekerja di pondok tersebut.
Ia menyebut peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2019 atau sekitar 7 tahun lalu.