Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Polres Karawang mengerahkan 142 personel untuk pengamanan pelaksanaan Kirab Budaya “Napak Tilas Pajajaran” dalam rangka peringatan Hari Jadi Tatar Sunda pada Sabtu (9/5/2026) malam.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengimbau masyarakat agar menghindari ruas jalan yang akan dilalui peserta kirab pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Rute kirab dimulai dari Stasiun Karawang menuju Alun-Alun Karawang Masjid Agung Syekh Quro.
Kegiatan budaya tersebut rencananya akan dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, serta perwakilan kepala daerah dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Kapolres Karawang menyampaikan bahwa pengalihan arus lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan serta menjamin keselamatan ribuan peserta dan masyarakat yang menyaksikan kegiatan budaya tersebut.
“Jangan memaksakan melintas di jalur kirab. Gunakan jalur alternatif agar perjalanan tetap lancar dan tidak terjebak kepadatan arus lalu lintas,” ujarnya dalam keterangan pada Jumat (8/5/2026).
Baca juga: Usai Dikritik, Rute Kirab Tatar Sunda KDM di Karawang Sertakan Masjid Agung Syekh Quro
Adapun ruas jalan yang akan dilalui peserta kirab meliputi Jalan Tuparev, Jalan Kertabumi, Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Alun-Alun Karawang.
Polres Karawang juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik guna mengurai kepadatan kendaraan.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Polres Karawang mengerahkan sebanyak 142 personel pengamanan yang akan ditempatkan di sepanjang rute kirab dan titik-titik rawan kemacetan.
Personel bertugas memastikan keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung.
“Pengamanan harus dilaksanakan secara humanis, tegas, dan terukur. Hindari tindakan arogan serta utamakan pelayanan kepada masyarakat agar kegiatan budaya ini berjalan aman dan lancar,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memarkir kendaraan di bahu jalan sepanjang rute kirab karena dapat menghambat jalannya kegiatan dan arus lalu lintas.
Polisi akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan demi menjaga kelancaran acara.
Kirab Budaya “Napak Tilas Pajajaran” terdiri atas janur buah, penari Bali dan Sunda, payung, kuda pengawal, rombongan Gubernur Jawa Barat dengan kuda kavaleri, Wakil Gubernur Jawa Barat dengan kuda kavaleri, Bupati Karawang, rombongan VIP/VVIP dengan empat kuda pengawal, Kereta Kijagarasa yang membawa Mahkota Binokasih, Kereta Nyi Mas Melati, Kereta Nyi Mas Melati LP yang membawa Ibu Wakil Bupati, Ibu Bupati, dan Ni Hyang, kereta tambahan, pengawal tambahan, serta rombongan kesenian dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang tentunya akan sangat meriah. (MAZ)