Timsus Lanal dan BKSDA di Labuan Bajo Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung
Nofri Fuka May 08, 2026 08:45 PM

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO – Tim Khusus (Timsus) Lanal Labuan Bajo bersama Polres Manggarai Barat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Labuan Bajo menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung lokal di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Kelas III Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Dalam operasi pemeriksaan rutin, petugas menemukan sekitar 1.000 ekor burung kicau yang terdiri dari jenis Pleci (Zosterops), Samyong (Pachycephala nudigula), dan Decu Belang (Saxicola caprata). 

Burung-burung tersebut dikemas dalam puluhan kotak dengan ventilasi minim dan dimuat di sebuah truk ekspedisi Flores–Jawa bernomor polisi L 9304 GA jenis Hino Fuso.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengiriman satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

 

Baca juga: 15 Pejabat Yang Dilantik Bupati Manggarai Barat, Ini Nama Pejabatnya

 

 

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Aan Harminanto Psc(j), mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. 

Perkuat Sinergitas

Ia menegaskan operasi itu merupakan bagian dari strategi pengamanan wilayah perairan timur yang didukung Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) VII.

“Kodaeral VII berkomitmen memperkuat sinergitas antarinstansi guna menutup celah jalur penyelundupan ilegal di wilayah kerja kami. Perlindungan terhadap kekayaan hayati merupakan prioritas nasional dan kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan satwa ilegal yang merusak ekosistem endemik NTT,” ujarnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Karantina Pertanian Labuan Bajo untuk penanganan lebih lanjut. 

Saat ini, aparat gabungan masih mendalami identitas pelaku untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.