TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Murni (44), pedagang ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binanga, Kabupaten Mamuju menegaskan komitmennya dalam menjaga kesegaran ikan secara alami.
"Kalau bahan berbahaya seperti formalin atau boraks, kami di sini tidak pernah pakai. Begitu ikan naik dari kapal, langsung dijual. Jika ada sisa, kami pakai es batu saja seperti biasa. Bahkan pewarna makanan pun kami hindari karena dampaknya tetap tidak bagus," ungkap Murni.
Baca juga: UT Majene dan Laboratorium Terpadu Unsulbar Kolaborasi, Kembangkan Soft Skill Hingga PKL Penelitian
Baca juga: DKP Sulbar Edukasi Pedagang Ikan di Mamuju Agar Tak Gunakan Formalin Hingga Pewarna Tekstil
Ia menambahkan, perputaran stok ikan di PPI Binanga sangat cepat, biasanya habis dalam 3 hingga 4 hari atau diolah menjadi ikan asin jika tidak laku.
Pernyataan Murni sekaitan kunjungan Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) ke PPI Binanga, Kabupaten Mamuju, Kamis (7/5/2026).
Kehadiran mereka untuk memastikan produk perikanan yang beredar di pasar tradisional bebas dari bahan kimia berbahaya.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya ini digelar langsung di lokasi strategis.
Petugas menyasar para pedagang ikan dan masyarakat umum untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai perbedaan BTP yang diizinkan dan yang dilarang.
Apresiasi datang dari Fadli (37), seorang konsumen yang merasa terbantu dengan kehadiran pemerintah di tengah pasar.
"Sangat luar biasa. Ini membantu masyarakat awam yang awalnya asal beli saja tanpa tahu ada campuran bahan berbahaya. Kami sangat mendukung fungsi pengawasan seperti ini agar apa yang kami makan benar-benar sehat," tuturnya.
Tim PSDKP memberikan panduan praktis dengan membagikan flyer edukasi kepada konsumen untuk mengenali ciri-ciri ikan yang diduga mengandung formalin—zat yang sering disalahgunakan agar ikan terlihat segar lebih lama namun bersifat karsinogenik.
"Kami di Bidang PSDKP memastikan bahwa rantai distribusi ikan, dari mulai didaratkan hingga ke tangan konsumen harus terpantau ketat. Edukasi ini adalah langkah preventif, namun kami juga tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai regulasi jika ditemukan oknum yang sengaja mencemari produk perikanan dengan zat berbahaya. Keamanan konsumen adalah prioritas pengawasan kami," tegas Kabid PSDKP Irwan Latif disela-sela kegiatan.
Selain itu, masyarakat diperingatkan akan bahaya Boraks yang jika dikonsumsi jangka panjang dapat merusak organ vital seperti ginjal, hati, hingga sistem saraf pusat. (*)